Mapolsek Ngoro, Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tahanan kasus pencurian sebuah toko handphone Polsek Ngoro Mojokerto, Minggu (20/5) malam, dikabarkan kabur dari ruang tahanan saat ditinggal petugas berbuka puasa.
Kejadian ini berlangsung pada pukul 17.30 WIB atau saat petugas piket sedang berburu santapan untuk membatalkan puasa. Melihat situasi sepi, hal tersebut langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk kabur yakni dengan cara menjebol atap ruang tahanan Polsek Ngoro.
BACA JUGA:
- Anak Dirawat di ICU, Warga Mojokerto ini Akui Program JKN Sangat Membantu saat Kondisi Darurat
- Tiga Anak Sakit Barengan, Warga Mojokerto ini Rasakan Manfaat Nyata Program JKN
- Wabup Mojokerto Siapkan Gladi Kesiapsiagaan, Luncurkan Tangguh Rek dan Mojo Mandala
- Rangkaian Harjad Kabupaten Mojokerto ke-733, Majapahit Heritage Fun Runq 2026 Diikuti 1.200 Peserta
Informasi kaburnya tahanan Mapolsek Ngoro itu pun nampaknya mengundang respon serius Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata.
Mantan Kapolres Batu itu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto agar tidak terlalu lama menempatkan tahanan di Mapolsek.
Hingga berita ini dimuat, pihak Polsek masih berusaha melakukan pencarian. "Kita sudah melakukan pengejaran, doakan saja semoga pelaku dapat segera tertangkap," jelas Kapolsek Ngoro Kompol Choirul Anam.
Seperti diinformasikan, tahanan yang kabur tersebut adalah narapidana kasus pencurian di toko handphone Ibnu Cell yang berada di Dusun Gunungsari, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (17/5/2018).
Saat melancarkan aksinya, Mohammad Arrohin bekerjasama dengan istrinya, Listiana. Ketika beraksi, Listiana berperan sebagai pengawas situasi, sedangkan Arrohin sebagai eksekutor.
Usai ditangkap petugas, dari tangan pelaku asal Rembang, Jawa Tengah ini petugas menyita empat handphone berbagai merk, 10 bungkus rokok berbagai merk, uang tunai Rp 341 ribu. (sof/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




