Jaga Populasi, Pemkab Pasuruan Larang Potong Sapi Betina

Jaga Populasi, Pemkab Pasuruan Larang Potong Sapi Betina Para peternak mendapat sosialisasi larangan pemotongan sapi betina.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga stabilitas populasi ternak sapi di Kabupaten , Pemkab melalui Dinas Peternakan dan Ketahanan pangan melarang masyarakat agar memotong sapi betina yang masih produktif. Langkah tersebut dilakukan agar produktivitas produksi pakan hewan tetap aman.

Menurut keterangan drh Irianto, kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan menjelaskan, tujuan larangan pemotongan hewan betina adalah untuk menjaga populasi hewan ternak di Kabupaten tetap stabil. Sehingga upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan hewani bagi masyarakat tetap aman.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

“Sosialisasi dan imbauan sudah kita lakukan kepada para jagal agar mereka tidak memotong sapi betina produktif, serta kerja sama dengan pihak kepolisian setempat,” jelas Panti Apsari, staf kasi kesmavet Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.

Ia menambahkan,sebenarnya larangan memotong sapi betina produktif itu bukan kali ini saja, akan tetapi sudah diberlakukan sejak dulu. Ia menjelaskan, mendekati Hari Raya Idul Fitri ini kebutuhan produk hewani seperti daging mengalami kenaikan. Memang ada ketentuan yang membolehkan memotong betina bila sudah tidak produktif (majer) karena sakit, seperti contoh patah tulang.

Secara umum populasi sapi potong di masih surplus. Artinya untuk memenuhi kebutuhan produk hewani daging masyarakat Kabupaten masih tercukupi. Berdasarkan data pada 2017 lalu, populasi sapi potong sebanyak 114.651 ribu ekor. “Kalau untuk kebutuhan masyarakat dipastikan masih surplus,“ jelasnya lagi. (bib/par/rd)

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO