79 JCH Pamekasan Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci Tahun Ini

79 JCH Pamekasan Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci Tahun Ini

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - 79 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pamekasan harus menunda keberangkatan mereka untuk menunaikan Ibadah Haji ke tanah suci Mekkah tahun 2018 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pamekasan Afandi, Kata Afandi, mereka sengaja menunda keberangkatan ke tanah suci mekah.

Baca Juga: Polisi Cantik di Pamekasan ini Rela Jadi Driver Ojek Gratis Bagi Jemaah Haji Lansia

"Pertama karena alasan menunggu mahramnya, ada yang sakit, dua orang meninggal dunia, serta alasan ekonomi," ungkap Afandi saat di hubungi melalui media WhatsApp. Senin (22/05).

Calon Haji yang menunda berangkat melaksanakan ibadah haji tersebut memang belum memenuhi pembayaran Biaya Peyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Afandi menambahkan bahwa nilai BPIH untuk tahun ini sebesar Rp 36.091.845 dengan tahapan waktu pelunasannya dibagi menjadi 2 tahap. "Di Kabupaten Pamekasan, dari 758 orang JCH, yang telah melunasi BPIH dan dinyatakan masuk daftar berangkat tahun ini sebanyak 679 Jemaah. Sementara untuk tahap ke 2, yang telah lunas dan dinyatakan telah masuk data base berangkat tahun ini sebanyak 193 JCH".

Baca Juga: Lepas Jemaah Haji, Pj Bupati Masrukin Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Pamekasan

“Kami berharap di tahap 2 tidak ada yang menunda keberangkatan dan segera melakukan pelunasan BPIH,” pungkasnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO