Sampang–(BangsaOnline)
Untuk mendukung transparansi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, Pemkab Sampang dan HARIAN BANGSA menggelar kerjasama Pelatihan Pemahaman Jurnalistk untuk kalangan pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Sampang, yang akan dilaksanakan hari Selasa (2/9) di aula Pendopo Bupati.
Baca Juga: 100 Siswa MAN 2 Tuban Ikut Pelatihan Jurnalistik "Dari Tren Menjadi Keren"
Menurut Bupati Sampang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso, SH, M.Si palatihan pemahaman jurnalistik ini sangat perlu dan penting untuk bisa dilaksanakan. Karena pejabat sudah saatnya mengerti dan paham tugas kewartawanan, untuk menunjang tugasnya sebagai pelayan publik yang harus selalu memberikan informasi pembanguan kepada masyarakat.
“Makanya, ketika HARIAN BANGSA mengajukan proposal Pelatihan Jurnalistik untuk kalangan pejabat, sangat setuju dan mendukung kegiatan ini,” ucap Sekdakab yang juga Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini lanjut Sekdakab, Pemkab Sampang sengaja menggandeng HARIAN BANGSA untuk mengisi di acara Sosialisasi Penerapan Akuntansi Berbasis Aktual yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupate Sampang, dimana disana ada waktu cukup selama 2 jam untuk memberikan Pemahaman Jurnalistik yang diisi nara sumber dari jajaran redaksi HARIAN BANGSA.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk aplikasi dari Peraturan Bupati Sampang No 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengolahan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan adanya aturan ini, para pejabat di masing-masing Satuan Kerja dituntut agar bisa melakukan pendokumentasian dan pemberian transparansi bagi seluruh masyarakat.
Hal itu sebagai upaya untuk mempermudah pemberian informasi kepada masyarakat terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan jajaran pejabat di masing-masing satuan kerja, yang di tuntut untuk mempunyai ilmu pemahaman tentang jurnalistik, dimana “Pejabat Harus Punya Ilmu Jurnalistik”.
Pemberitaan negatif itu kadang-kadang datang tanpa disangka. Apa yang akan Anda lakukan, apabila instansi atau organisasi tempat Anda bekerja mendapat publikasi buruk?
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Sangat dimaklumi, sebab para pejabat itu sebagai abdi negara tentu memiliki kesibukan sendiri-sendiri, sehingga jangan sampai terkesan ketika didatangi wartawan itu takut. Malah sebaliknya jangan takut, kalau kita paham dan mengerti dunia jurnalistik, apabila jajaran dinasmemiliki informasi, maka informasi ituperlu disampaikan dan disebarkan agar diketahui masyarakat luas.
Sementara tujuan kegiatan ini diharapkan pejabat atau birokrasi di Sampang bisa menyamakan persepsi antara peran wartawan dan pemerintah dalam menyebarkan informasi. Selain itu, diharapkan kegiatan ini bisa memberikan wawasan dalam kinerja kehumasan dan jajaran SKPD Sampang sebagai penyebar informasi segala aktifitas dan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Sampang.
Yangtak kalah pentingnya bagaimana memahami kinerja wartawan dan media massa serta humas yang sebenarnya, sehingga para pejabat bisa bertukar pikiran mengenai kinerja jurnalistik sebenarnya.Fakta tak terbantahkan, perkembangan komunikasi massa semakin pesat dari hari ke hari. Pun demikian dengan perubahannya yang cakupannya tidak lagi hari, tapi detik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Dunia sekarang menjadi kampung global tak berbatas. Setiap informasi yang terjadi dan bersumber dari siapa pun dan di belahan bumi mana pun, sekarang bisa diakses dengan begitu mudah oleh siapa pun.
Dengan segala gemerlap kemajuan di atas, tentu saja, kita tidak ingin menjadi penonton. Akan tetapi kita harus berpartisipasi dalam memberikan informasi dan pemikiran berharga kepada khalayak.
Wujudnya? Para pejabat Sampangya harus terlibat aktif dalam fenomena citizen journalism (jurnalisme warga), social media, e-paper, dan konvergensi media. Esensi dari konvergensi adalah percampuran dari media, telekomunikasi dan komputer yang bergabung menjadi satu dalam berbagai bentuk media dengan format digital.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News