Dicerai Pakai Surat Palsu, Istri Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Dicerai Pakai Surat Palsu, Istri Laporkan Mantan Suami ke Polisi Korban saat menunjukkan surat cerai palsu dari mantan suaminya.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dwi Rahayu Ningsih (21), wanita cantik asal Kelurahan Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan guna melaporkan mantan suaminya sebut saja AA atas dugaan pemalsuan surat cerai.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Dwi Rahayu, tepatnya pada 11 Mei 2018 lalu. Masalah ini muncul bermula atas retaknya hubungan rumah tangga keduanya. Masalah yang dihadapi pasangan sejoli ini adalah perihal ekonomi, di mana pelapor dituding tidak pernah cukup dengan uang nafkah yang diberikan AA.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

“Alasannya, saya tidak pernah merasa cukup kalau dikasih nafkah Rp 2 juta. Padahal, saya hanya dikasih Rp 1 juta untuk keperluan anak,” akui Dwi Rahayu saat ditemui di Mapolres Pasuruan kemarin.

Dwi Rahayu menambahkan, dirinya juga pernah dipukuli oleh mantan suaminya itu. Padahal, waktu itu ia sedang mengandung. Hingga 28 Oktober 2017, suaminya pun mengajukan surat perceraian ke kantor Pengadilan Agama.

Di sinilah, muncul persoalannya. Karena, surat yang dibuat tersebut ditengarai palsu. Karena pihak desa, disebutkannya tidak pernah membubuhkan tanda tangan atau mengeluarkan surat untuk pengajuan perceraian tersebut.

Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen

“Dia (AA, red) kami curigai membuat kop surat yang mirip dikeluarkan desa, serta ditandatangani pihak kepala desa. Namun, saat kami kroscek, pihak desa tidak pernah mengeluarkan surat yang dimaksud,” jelasnya.

Karena merasa cara yang ditempuh mantan suaminya untuk berpisah itu tidak baik, pihaknya pun memilih untuk melaporkan ke polisi. Apalagi, banyak dugaan tipu daya yang dilakukan suaminya.

"Termasuk alasan yang menyebutkan kalau dirinya telah meninggalkan rumah selama 13 bulan. Padahal, kami pisah ranjang dengan mantan suami baru satu bulan," ungkapnya.

Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk. "Sekarang masih dalam proses penyelidikan," singkatnya. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO