PACITAN, BANGSAONLINE.com - Piutang BPJS kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp 11 miliar lebih memang sudah terlunasi pada April lalu. Namun begitu manajemen RSUD dr Darsono Kabupaten Pacitan saat ini harus kembali nalangi klaim pasien yang jumlahnya mencapai Rp 10 miliar lebih.
Kabag Keuangan RSUD dr Darsono Pacitan Vira Anggraeni mengatakan, posisi piutang BPJS yang sudah terverifikasi sampai Maret lalu tercatat sekitar kurang lebih Rp 5 miliar. Ditambah lagi piutang yang masih dalam proses usulan verifikasi sampai April lalu kurang lebih sekitar Rp 5 miliar.
Baca Juga: RSUD dr. Darsono Pacitan Dapat Jatah Rp 5 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
"Sehingga jumlah piutang, baik yang sudah terverifikasi maupun dalam proses usulan verifikasi mencapai kurang lebih Rp 10 miliar," sebutnya, Sabtu (2/6).
Sekalipun masih ada tunggakan klaim BPJS yang menggunung, namun Vira memastikan tidak bakal mengganggu pelayanan bagi pasien peserta BPJS yang dirujuk ke rumah sakit. Sebab sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan manajemen pengelolaan keuangan dengan sistem badan layanan umum daerah (BLUD), RSUD dr. Darsono mempunyai modal awal yang dialokasikan dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
"Kita pastikan semua pelayanan, baik soal kefarmasian, rawat inap, jasa medis, serta fasilitas lainnya yang ditanggung BPJS, masih bisa kita layani sebagaimana ketentuan aturannya," tegas wanita berkulit putih ini pada pewarta.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
Dia juga optimistis, kalau piutang itu bakal terlunasi pihak penyelenggara jaminan sosial kesehatan. "Hanya masalah waktu saja. Pengalaman yang lalu, semua tunggakan klaim terlunasi semua," tandas Vira. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News