BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rijanto mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Blitar. Terlebih dua orang baru-baru ini dinyatakan tewas akibat miras oplosan.
"Kami sangat menyesalkan masih ada oknum yang nekat jualan miras, dan masih ada saja masyarakat yang membeli untuk diminum," papar Rijanto, Rabu (6/6/2018). Rijanto menegaskan, Kabupaten Blitar sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran miras.
Baca Juga: Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar
Tak hanya kepolisian, bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar pun, sebenarnya sudah maksimal dalam menegakkan Perda tersebut. Meski begitu, memang masih ada celah yang digunakan para oknum untuk mengedarkan miras.
"Blitar punya Perda, aparat kepolisian sampai Satpol PP pun sudah bekerja maksimal untuk menegakkan Perda ini. Namun memang sedikit saja celah pasti akan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengedarkan miras. Untuk itu sinergitas berbagai elemen baik penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat diperlukan untuk memberantas peredaran miras," tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan agar masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah untuk tidak berbuat nekat untuk mendapafkan keuntungan dengan cara cepat. Dengan menjadi pengedar miras bahkan narkoba.
Baca Juga: Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
"Biasanya karena gak mau usaha sejumlah oknum ini pilih jalan pintas. Hal ini harus serius kita cegah," paparnya. Selain rajin berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Pemkab Blitar mengaku bakal memaksimalkan penerapan Perda. Serta menginstruksikan beberapa instansi untuk jeli mengamati masalah yang ada di masyarakat.
"Bukan hanya Satpol PP, bahkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan beberapa instansi lainnya saya instruksikan untuk terus mengamati dinamika di masyarakat. Untuk mencari akar permasalahan penyebab masih maraknya peredaran miras," ungkap Rijanto.
Bupati Rijanto menambahkan jika pendidikan karakter bisa berjalan maksimal dan masyarakat yang berada dalam ekonomi rendah bisa mendapat pekerjaan yang layak maka peredaran miras di Kabupaten Blitar akan berkurang.
Baca Juga: Permudah Mobilitas Warga, Pemkab Blitar Resmikan Akses Jalan Beton Antar-Desa Slorok-Karangrejo
Sebelumnya dua warga Ngadri, Kecamatan Binangun dinyatakan tewas dan satu kritis akibat menengak miras. Pasca kejadian ini dua orang yang masing-masing adalah penjual dan peracik miras langsung diamankan Polres Blitar.
Keduanya atas nama Wiwin Warga Rejoso, Kecamatan Binangun dan Jemari warga Sambigede, Kecamatan Binangun. Keduanya diamankan bersama barang bukti 249 botol miras berbagai merek. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News