SUMENEP (BangsaOnline) - Berhembusnya dugaan pemotongan dana sertifikasi yang dilakukan oknum PPAI (Pengawas Pendidikan Agama Islam) Kecamatan Lenteng, ditanggapi serius pihak Kementrian Agama (Kemenag) setempat. Dalam waktu dekat, kemenag berjanji akan membidik adanya dugaan aksi pemotongan ini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemang Sumenep Moh Rifa’i Hasyim, menandaskan hal ini, kemarin. ”Yang jelas kami tidak mungkin membiarkan perbuatan seperti itu terus terjadi, makanya kami akan telusuri langsung,” kata mantan Kepala Sekolah MTs N Tarate kepada HARIAN BANGSA.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
Selain itu, sambung Hasyim, pihaknya juga berjanji akan memanggil petugas PPAI yang bertugas di Kecamatan Lenteng. ”Mereka (PPAI red.) yang banyak tahu di lapangan, karena sering bersentuhan langsung di saat memberikan pembinaan,” terangnya.
Menurut hasyim, jika ditemukan bukti adanya dugaan pemotongan, dan juga dilakukan oleh petugas PPAI, maka dirinya tidak akan segan untuk merekomendasikan terhadap kepala Kemenang, agar yang bersangkutan dijatuhi sanksi. ”Kalau memang benar, ya kami akan proses sesuai perundangan yang berlaku,” terangnya
Pemotongan itu, tandas Hasyim, telah menyalahi juknis penggunaan dana sertifikasi. ”Kalau berbicara aturan, itu sudah keliru, karena dana sertifikasi itu hanya boleh dipakai untuk peningkatan guru itu sendiri, di luar itu tidak boleh,” ungkapnya
Baca Juga: CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
Dia menyontohkan, penggunaan dana sertifikasi itu hanya diperbolehkan untuk pembelian komputer, dan bahan belajar lainnya. Sehingga nantinya sejumlah guru yang sudah mendapatklan dana sertifikasi melaksanakan tugas bisa semakin baik. ”Itu seharusnya yang dilakukan oleh guru, bukan untuk pembentukan organisasi dan lainnya,” tukasnya.
Sementara Anggota DPRD Sumenep Moh Ramzi mengaku kecewa dengan tindakan oknum kemenag. Bahkan dirinya meminta agar kemenag segera melakukan tindakan nyata. ”Itu harus, sehingga perbuatan semacam itu tidak semakin meraja lela,” terangnya
Bahkan politisi Hanura itu mengaku siap menjadi fasilitator untuk menjembatani persoalan ini. ”Kalau memang sudah ditemukan adanya kejangglan, silahkan laporkan pada kami, jika memang ada bukti kongkrit dan melawan hukum kami pun siap untuk membawa persoalan tersebut sampai di diranah hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News