TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria asal Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban berniat golput saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hanya gara-gara kesal karena mendapatkan 2 formulir C6 (surat pemberitahuan pemilih), Jum'at (22/6) kemarin.
Pria tersebut adalah Mukrimun warga Desa Medalem, Kecamatan Senori. Ia mengaku mendapatkan formulir ganda itu dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa setempat. "Kulo (saya) tidak tahu dalam sehari di rumah ada dua petugas pemilu bergantian memberikan surat pemungutan," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Kita satu keluarga berencana tidak datang ke TPS dan tidak memilih. Sebab, pada 27 Juni nanti akan balik bekerja ke Surabaya," timpal Mas'ud, saudara Mukrimun.
Sementara berdasarkan data yang dihimpun, selain di Desa Medalem masalah formulir C6 juga terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan yang sama. Diketahui, pemilih atas nama Abdul Latif yang sudah pindah ke Bekasi, Jawa Barat, justru mendapatkan surat panggilan pemungutan suara C6 dari KPPS Desa Jatisari.
Dikonfirmasi via seluler terkait hal ini, Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Salamun menyatakan jika pihaknya akan segera mengkroscek ulang pembagian C6 yang dilakukan oleh PPK dan PPS. "Kalau memang double ya salah satunya dicoret dengan mengetahui panwas setempat," singkatnya. (ahm/rev)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News