KPU Bangkalan Mulai Buka Pendaftaran Caleg Besok Pagi

KPU Bangkalan Mulai Buka Pendaftaran Caleg Besok Pagi

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengundang 16 partai peserta pemilu dalam rangka menyosialisasikan pemiihan umum dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019, Selasa (7/3). 

Selain parpol, KPU juga mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Kapolres, Kasat Intel, Kejari, Pengadilan Negeri, Asisten Pemerintahan, dan Bakesbangpol serta Panwas.

Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, SH MH. Menurutnya, penting untuk partisipasi masyarakat agar dapat memahami bahwa tahapan pemilihan umum dan legislatif sudah dimulai. 

KPU seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bangkalan, mulai menerima pendaftaran calon legislatif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Bangkalan, besok (Rabu, 4/7).

"Artinya, Bakal Calon Legislatif DPRD Bangkalan sudah dapat mendaftar ke KPU Bangkalan," kata Eko.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik

Terkait dengan persyaratan dan ketentuan bakal calon dan partai politik, Eko mengatakan bisa berkonsultasi langsung ke KPU setempat. "Terkait dengan Rumah Sakit, Narkoba dan SKCK itu wewenang kepolisian. Silakan koordinasi dengan Polres,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyosialisasikan PKPU baru yang menyebutkan bahwa mantan narapidana kasus kejahatan seksual terhadap anak, narapidana narkoba, korupsi, serta kejahatan yang berulang, tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO