PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo akan melakukan koordinasi dengan tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal ini terkait tahapan lelang yang akan memberlakukan klarifikasi faktual.
Wakil ketua DPC Partai Gerindra itu mengapresiasi perubahan Perpres tahun 2018 di antaranya, pada proses tahapan paket lelang ULP di mana sekarang harus melakukan klarifikasi faktual. Yakni, semua pihak tenaga ahli harus sesuai yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Kemudian, saat pelaksanaan pekerjaan, foto tenaga ahli ditempel untuk memastikan bahwa dia tiap hari di lokasi proyek.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Kab. Pasuruan H. Muh. Noor, SH, MH melalui kasi Intel, Oja SH MH, menyatakan bahwa ULP harus memberlakukan uji klarifikasi faktual untuk paket Rp 2,5 miliar ke atas. Tujuannya, pihak CV atau PT tidak lagi sewa SK atau SKA.
"Pihak Kejaksaan (TP4D) bisa minta kepada PPKom menghentikan pekerjaan jika saat sidak pekerjaan proyek ada temuan tidak sesuai dengan dokumen lelang," ujar Oja.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
"Begitu juga apabila saat proses lelang ada aroma pengondisian," kata Oja.
Sementara Rusdi sendiri menyatakan pihaknya selaku anggota parlemen akan segera melakukan pertemuan dengan TP4D. Pasalnya ia mengaku menemukan banyak pekerjaan proyek di lapangan yang tidak sesuai dokumen. Bahkan, ada pekerjaan paket proyek pengerjaannya sudah dioper ke tiga rekanan.
"Praktek semacam itu masih ada di Kabupaten Pasuruan dan sengaja ada pembiaran dari staf OPD, PPKom. Sehingga, sudah bisa di pastikan hasil pekerjaan proyek tak sesuai bestek dan jelas ada kerugian negara," cetusnya. (par/ian)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News