PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan ke III yang digelar pada Senin (16/7) pukul 12.00 WIB itu nyaris gagal dilaksanakan. Pasalnya, banyak anggota dewan yang berhalangan hadir.
Paripurna itu digelar dengan agenda jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum fraksi-fraksi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dan raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi pelayanan kesehatan Grati.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Dari data yang dimiliki menyebutkan, dari jumlah 50 anggota dewan, yang hadir sebanyak 29 orang. Sedangkan sisanya tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan penting yakni mengurus persyarakat pencalegan 2019 nanti. Meski semua OPD telah datang lebih awal, namun sidang belum juga di mulai karena menunggu jumlah anggota kuorum.
Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi usai sidang paripurna tidak menampik jika banyak anggota dewan banyak yang berhalangan hadir mengikuti sidang. Hal tersebut bukan karena ada unsur kesengajaan akan tetapi dikarenakan mereka ada urusan partai yang sangat penting yang tidak bisa di tinggalkan
“Banyak teman-teman yang izin tidak bisa ikut sidang karena mengurusi kelangkapan persyarakat pencalegan. Ini sudah kami sampaikan dalam forum anggota sidang,“ jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Meski kursi dewan di ruang sidang paripurna siang kemarin banyak kosong ,tapi daftar hadir absensinya sudah kuorum sehingga sidang bisa dilaksanakan meski ada keterlambatan beberapa menit. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News