Gelapkan Motor, Pengamen Nyaru Anggota Brimob

Gelapkan Motor, Pengamen Nyaru Anggota Brimob Barang bukti yang diamankan polisi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Terbentur kebutuhan ekonomi, Muhammad Ferdian (17) seorang pengamen asal warga Desa/ Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi nekat menggelapkan motor temannya dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dalam rilisnya menyampaikan jika pelaku selain menjadi polisi gadungan juga sempat melakukan tindakan melawan hukum, yakni menggelapkan sebuah motor milik Anjar Riskyanto warga Desa Saketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Untuk modusnya, pelaku mengajak korban untuk mengantar ke Pusat Pendidikan Brimob (Pusdik) Watukosek Pasuruan. "Dari keterangan korban, katanya pelaku berdinas di Pusdik Brimob dan korban diminta untuk mengantar. Setelah mendekati lokasi tujuan, pelaku tidak langsung ke komplek pusdik, namun membawanya ke sebuah masjid di sebelah barat kompleks pusdik, tepatnya di daerah Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terang\nya, Selasa (24/7).

Setelah beberapa menit, pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor korban guna menemui atasannya di dalam komplek Brimob. Tanpa curiga korban memberikan kunci kontak miliknya kepada pelaku. Setelah satu jam kemudian, korban baru tersadar kalau dirinya kena tipu."Merasa kena tipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro," tambahnya.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, dengan di backup dari anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat naik bus di daerah Kecamatan Tarik, Kabupaten Mojokerto. "Pelaku kita amankan empat hari kemudian saat akan naik bus dengan masih memakai seragam polisi," pungkasnya. (sof/rd)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO