SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/kota untuk mendata ulang penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas). Upaya ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam mengatakan, sampai saat ini ada banyak penghuni lapas yang belum terdata sebagai pemilih. Selain karena jumlah penghuni yang keluar-masuk, identitas penghuni lapas juga banyak yang tidak valid.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri
“Ada banyak nama yang tidak sesuai KTP atau KK (Kartu Tanda Penduduk/ Kartu Keluarga). Misalnya menggunakan nama ‘alias’. Kadang nama desa asal tempat tinggal juga tidak ada. Sehingga mereka tidak terdata dalam pencatatan kependudukan,” kata Anam seusai bimtek evaluasi penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Kamis (26/7).
Untuk perekaman ulang tersebut, KPU Kabupaten/kota, lanjut Anam bisa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, serta lapas masing-masing.
“Mereka bisa meminta data riil kepada lapas, by name by address. Sehingga ketahuan, mana yang terdata dan belum,” imbuhnya.
Baca Juga: Masih Aktif ke Pasar Jelang Debat Kedua, Khofifah: Insya Allah Kami Siap dan On The Right Track
Di Jawa Timur, ada 31 lapas. Dari jumlah tersebut, hampir selurunya data penghuni tidak komplit. Hasil pendataan KPU Jatim untuk Pilgub Jatim misalnya, ada 23.000 pemilih di lapas yang terdaftar. Namun, hanya sekitar 15.000 yang memenuhi syarat.
“Boleh jadi, jumlah ini berubah lagi pada Pemilu 2019. Karena itu, harus ada perekeman lagi. Terutama untuk para penghuni lapas yang masih bertahan hingga April 2019 saat Pemilu berlangsung,” tandasnya.
Sementara itu, pada Pemilu 2019 nanti, jumlah DPT untuk Jawa Timur diprediksi mencapai 30.596.866 pemilih. Jumlah tersebut adalah hasil penjumlahan dari DPT Pilgub Jatim dan pemilih pemula. (mdr/rev)
Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News