Soal Limbah Tambang PT DFMI di Arjosari, Warga dan Perusahaan Belum Ada Titik Temu

Soal Limbah Tambang PT DFMI di Arjosari, Warga dan Perusahaan Belum Ada Titik Temu Suasana saat pertemuan antara warga terdampak dengan PT DFMI.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya musyawarah mufakat antara perwakilan warga Desa Pagotan Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan dengan manajemen PT Dragon Fley Mineral Industry (DFMI) terkait nilai ganti rugi belum membuahkan hasil. Sebalumnya warga meminta kompensasi atas munculnya limbah dari kegiatan pengolahan dan pemurnian bahan tambang oleh PT DFMI.

Warga menuntut perusahaan yang berkantor pusat di China tersebut bisa memberikan kompensasi senilai Rp 500 juta per tahun yang diperuntukkan pembangunan desa.

Baca Juga: Di Balik Polemik IPAL Pasar Minulyo, DLH Pacitan Pastikan Belum Ada Dokumen Lingkungan

"Kami berharap dengan adanya pertemuan ini bisa didapat kesepakatan terkait nilai kompensasi antara masyarakat terdampak dengan PT DFMI," ujar Supriyono, Kades Pagotan saat menggelar pertemuan dengan PT DFMI dan Forkopimcam, Kamis (26/7) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Arjosari AKP Sukinto Herman menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sebagaiman tugas TNI dan Polri.

"Kami tidak akan memihak pada salah satu pihak. Permasalahan yang sudah berlarut-larut antara warga Desa Pagutan dengan Pabrik PT. DFMI segera ada keputusan dan kesepakatan," timpalnya.

Baca Juga: Anggota Paguyuban Pasar Minulyo Pertanyakan Fungsi IPAL, Ini Jawabannya

Hal yang sama juga disampaikan Danramil Arjosari, Kapten Handy. Ia berharap agar pertemuan ini kali dapat menghasilkan kesepakatan tanpa merugikan kedua belah pihak. "Kami berharap segera ada kesepakatan tanpa ada permasalahan yang merugikan pihak-pihak," timpalnya.

Sementara itu, Kaur Kesra Desa Pagutan Zaenal Abidin yang ditunjuk mewakili warga terdampak menegaskan, bahwa pihak perusahaan baru bisa menyanggupi kompensasi senilai 12% dari Rp 500 juta per tahun yang dituntut warga. Tawaran 12% atau senilai Rp 60 juta itu diajukan oleh Liu Gun, pimpinan PT DFMI.

Menindaklanjuti penawaran tersebut pihaknya bersepakat menurunkan besaran kontribusi menjadi Rp. 400 juta per tahun, (turun 20 % dari pengajuan awal). Adapun keperuntukan dari kompensasi itu guna pembangunan desa, warga terdampak, dan warga dusun yang dekat Pabrik PT. DFMI, serta pemilik lahan sebanyak 67 orang.

Baca Juga: Limbah Abu PLTU Pacitan Dikeluhkan Warga

"Agar kesepakatan kedua belah pihak berjalan dengan baik tanpa memberatkan, serta tanpa unsur paksaaan. Kami juga menawarkan berapa kekuatan PT. DFMI untuk membayar kontribusi kepada warga," jlentrehnya.

Di sisi lain. perwakilan PT DFMI Sugiarto menilai pertemuan tersebut kurang efektif karena tak dihadiri Liu Gun. "Pimpinan PT. DFMI Bapak Liu Gun, saat ini masih di luar negeri. Sehingga hari ini penambahan kontribusi belum bisa menentukan. Hasil pertemuan ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan," ungkapnya. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO