Lanal Semarang Limpahkan Kasus Solar Ilegal ke Polres Tuban

Lanal Semarang Limpahkan Kasus Solar Ilegal ke Polres Tuban Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lantamal V Semarang menangkap 1 mobil tangki bermuatan BBM yang diduga ilegal pada Rabu (25/7). Truk tangki berkapasitas 13 ribu ton itu ditangkap di wilayah Bancar, Kabupaten Tuban.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P), Heri Triwibowo mengatakan jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke  pasca penangkapan pada 25 Juli 2018 lalu. Sebab, bukan ranah dan wewenang untuk memproses.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Kami selaku bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir khususnya nelayan. Berdasarkan informasi BBM tersebut akan diperjualbelikan ke industri," jelasnya.

Terpisah, Kasatreskrim AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus BBM yang diduga ilegal di wilayah hukum Tuban. 

Ia menegaskan akan mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan barang bukti satu berupa tangki bermuatan 13 ribu ton BBM dan satu saksi yang akan segera dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Akan kami periksa dan cek satu per satu sebelum menetapkan tersangka," jelasnya.

Sekadar informasi, Lanal Semarang menjaga keamanan dan pengamanan teritorial di wilayah yang meliputi sepanjang Kabupaten Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang dan Tuban. (ahm/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal 20 ribu Dosis di Nganjuk':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO