BLITAR, BANGSAONLINE.Com - Dua terduga teroris di Blitar, di antaranya KT warga Desa Bening, Kecamatan Wlingi dan HW warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari dipulangkan ke pihak keluarga olehTim Detasemen Khusus 88. Keduanya dikembalikan ke pihak keluarga pasca diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 sekitar sebulan lalu.
Kepastian ini diperoleh berdasarkan keterangan Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha. Berdasarkan informasi yang diperoleh Polres Blitar, pengembalian dua terduga teroris itu karena masih terbatasnya barang bukti.
Baca Juga: 5 Kardus Buku Panduan Jihad Diamankan Tim Densus 88 Saat Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Blitar
"Keduanya dikembalikan ke pihak keluarga karena masih terbatasnya barang bukti," ungkap Anissullah M Ridha, Selasa (7/8).
Menurut dia, meski sudah dikembalikan ke pihak keluarga, namun kedua terduga teroris ini masih akan mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian. "Keduanya masih tetap dalam pantauan, karena keduanya sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan dari Densus 88," tandasnya.
Kedua terduga teroris ini sebelumnya diamankan Densus 88 bersama tiga terduga lainnya. Di antaranya NH seorang dokter umum yang membuka praktik di Desa Bajang, Kecamatan Talun, MSZ warga Desa Bajang, Kecamatan Talun, dan dan AR warga Desa Kamulan, Kecamatan Talun. Kelimanya diamankan saat Densus 88 melakukan operasi senyap di Blitar, 13 Juni 2018 lalu. (ina/rd)
Baca Juga: Densus 88 Temukan Busur dan Anak Panah di Rumah Terduga Teroris Kota Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News