Bupati Indartato Sebut Ada Kenaikan PAD

Bupati Indartato Sebut Ada Kenaikan PAD Suasana saat sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan, Indartato mengungkapkan adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi dan pajak daerah. Namun begitu, orang nomor satu di Pemkab Pacitan tersebut menyatakan tidak adanya kenaikan dana alokasi umum (DAU) serta dana alokasi khusus (DAK).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam nota keuangan terkait RAPBD Perubahan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Pacitan, Rabu (8/8). Berdasarkan hasil audit BPK, Bupati mengungkapkan, pada pos pembiayaan daerah terjadi kenaikan dibandingkan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2017 lalu. "Untuk wilayah Pacitan terkait Anggaran Tahun 2018 berubah atau mengalami kenaikan 2%," sebutnya.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

Sementara itu terkait pendapatan daerah lainnya, Indartato menyebut ada kenaikan sebesar 37 persen. Begitupun belanja langsung juga ada kenaikan sebesar 13 persen. "Soal pembiayaan daerah mengalami defisit anggaran," tukas Indartato.

Usai dibacakan, draft nota keuangan lantas disampaikan ke Ketua DPRD guna dilakukan pembahasan lebih lanjut. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO