Banyak Kursi Kosong Saat DPRD Pasuruan Gelar Paripurna KUA PPAS

Banyak Kursi Kosong Saat DPRD Pasuruan Gelar Paripurna KUA PPAS

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Paripurna KUA-PPAS perubahan 2018 yang digelar di Gedung DPRD pada Kamis (23/8) kemarin tampak sepi. Banyak kursi anggota dewan yang melompong karena para wakil rakyat banyak yang izin.

Tak hanya banyaknya kursi kosong, jadwal rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu tertunda hingga beberapa jam. Meski dari kasat mata minim, namun rapat tersebut tetap dijalankan. Pelaksanaannya molor hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengakui kursi legislatif memang banyak yang kosong. Namun, kegiatan paripurna itu tetap bisa dijalankan, lantaran dianggap memenuhi kuorum.

“Anggota dewan yang hadir sebanyak 33 anggota. Jumlah itu sudah kuorum. Memang tampak kosong. Tapi, mereka sempat datang, dan kemungkinan ada kegiatan mendadak sehingga tidak bisa mengikuti paripurna,” dalih Dion-sapaan karib Sudiono Fauzan.

Terpisah, juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Rouf dari fraksi PKB pada BANGSAONLINE.com  menjelaskan, pembahasan KUA dan PPAS tahun 2019 serta KUA Perubahan dan PPAS Perubahan 2018 sudah dilakukan dengan eksekutif. Hasilnya, ia memandang jika KUA dan PPAS tersebut layak untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Pembahasan KUA Perubahan dan KUA PPAS Perubahan diproyeksikan bisa berlangsung September. Sementara KUA PPAS 2019 setidaknya November sudah selesai pembahasan.

Ia menyampaikan, pendapatan tahun 2019 diproyeksikan mencapai Rp 3,2 triliun. Sementara untuk belanja mencapai Rp 3,3 triliun. Jumlah itu, diproyeksikan naik 3 persen dibandingkan tahun APBD 2018 yang mencapai Rp 3,2 triliun.

Terpisah, Pj Bupati Pasuruan Abdul Hamid yang dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan paripurna tersebut terbilang mendesak dan harus segera dilaksanakan. Mengingat, banyak agenda lain yang harus dikejar. 

“Karenanya, kami bersyukur Alhamdulillah, KUA PPAS 2019 dan perubahan 2018 rampung dibahas dan hari ini bisa ditandatangani,” ungkapnya. (bib/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO