BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Banyuwangi melalui Unit Laka mengadakan rapat koordinasi bersama jasa raharja dan rumah sakit se-Kabupaten Banyuwangi terkait penerapan Traffic Accident Claim System (TACS), Kamis (30/8/2018).
Dalam rakor yang digelar di kantor Unit Laka Polres Banyuwangi tersebut, dibahas tata cara sistem aplikasi dan penerapan TACS yang akan diterapkan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditusuk Santri Sendiri, Tangkap Pelaku, Polisi Dalami Motif
TACS sendiri merupakan sebuah aplikasi berbasis website yang bertujuan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis. Melalui TACS, korban kecelakaan juga lebih mudah mendapatkan kepastian hukum serta mendapat jaminan dari Jasa Raharja.
"Program ini untuk mempermudah dan mensinergikan kerja kami di lapangan bersama pihak dari jasa raharja dan rumah sakit. Selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban maupun penolong merasa cemas untuk menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit. Maka dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika menjadi penolong korban kecelakaan. Dikarenakan beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi ke aplikasi TACS. Maka dari itu masyarakat tidak perlu cemas lagi karena pengurusan klaim Jasa Raharja sudah dipermudah," jelas Kanit Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi Ipda.Ardhi Bita Kumala di hadapan peserta koordinasi TACS,
Dalam kesempatan ini, banyak para peserta menanyakan mekanisme singkat terkait alur aplikasi TACS ketika terjadi kecelakaan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Baca Juga: Ratusan Pendekar Geber-Geber Motor di Depan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, Ada Apa?
Menjawab hal tersebut, Ardhi menyatakan nantinya pihak rumah sakit akan menginput laporan yang secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan PT. Jasa Raharja.
"Selanjutnya, ketika laporan masuk, dari kedua instansi tersebut akan melakukan verifikasi terkait kejadian kecelakaan yang terjadi. Setelah verifikasi dari pihak Unit Laka dan Jasa Raharja dan pengajuan laporan dari Rumah Sakit telah disetujui, maka akan langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan tersebut," terangnya.
"Antisipasi apabila sistem terjadi trouble, kami bersama tim akan melaksanakan tugas menggunakan sistem manual untuk menyampaikan di pihak rumah sakit," imbuhnya.
Baca Juga: Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri
Rapat koordinasi ini juga dihadiri kepala perwakilan PT Jasa Raharja Banyuwangi Bambang Purwoko, S.E, Perwakilan dari Diskes Banyuwangi, Perwakilan Rumah Sakit se-Kabupaten Banyuwangi, dan BPJS. (gda/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News