LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pencairan insentif ribuan guru ngaji, tokoh agama, dan Bosda Madin di Lamongan yang seharusnya dicairkan menjelang lebaran Idul Fitri lalu, ternyata tinggal menunggu perintah dari pihak Pemkab Lamongan.
"Bisa ditanyakan langsung ke Pemkab. Kalau di Bank Jatim, jika sudah ada perintah pencairan segera dicairkan," ujar Direktur Bank Jatim Cabang Lamongan, Eko, Selasa (18/9)
Baca Juga: Guru Ngaji dan Takmir di Lamongan Mengeluh, Insentif 2018 Belum Cair
Seperti diberitakan sebelumnya, belum cairnya insentif yang diberikan setahun sekali sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu mendapat sorotan kalangan DPRD setempat.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Ali Mahfudi mendesak agar Bosda Madin segera dicairkan karena sebelumnya diterima setiap semester, namun hingga Bulan September ini belum turun
Menurut Ali, pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari guru Madin yang mempertanyakan belum keluarnya dana Bosda Madin. “Maka kami berharap segera dicairkan. Kalau ada kendala, di mana kendalanya agar disampaikan kepada mereka. Kasihan menunggu,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Cair, DPRD Lamongan Sorot Bosda Madin dan Insentif Guru Ngaji
Sementara Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lamongan, Banjir Sukomulyo, ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya hanya melakukan pendataan penerima Bosda Madin dan sudah selesai dilakukan.
"Pendataan sudah selesai sejak bulan Juli lalu, meski beberapa kali sebelumnya dilakukan perbaikan. Kalau sampai saat ini ternyata dana tersebut belum cair, saya tidak tahu persis. Dan yang jelas komitmen Kemenag soal pendataan sudah dilakukan, terkait dananya ada di Pemkab,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setda Pemkab Lamongan, Farah Damayanti pada BANGSAONLINE.com mengatakan insentif sektor keagamaan itu akan direalisasikan secara bergantian. "Insya Allah kita realisasikan hari Kamis, khusus Kecamatan Sukowati. Selanjutnya minggu depan Kecamatan Mode dan Kalipang," ujarnya.
Baca Juga: Tunggu Validasi Bank Jatim, Ribuan Guru Ngaji dan Takmir Masjid di Lamongan Masih Nantikan THR
Seperti diketahui sektor keagamaan yang mendapatkan insentif tahunan dari Pemkab Lamongan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu meliputi Takmir Masjid, sebanyak 2050 orang, Guru Ngaji sebanyak 12.500 orang, Imam Mushola sebanyak 4800 orang, Moden sebanyak 2250 orang dan Pengasuh Pondok Pesantren sebanyak 370 orang. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News