GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (hukum) DPRD Gresik terus memantau perkembangan pengusutan kasus dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Inspektorat Gresik, 5 September lalu.
Ketua Komisi I, Eddy Santoso yakin, Kurniawan selaku Inspektur Pembantu III Inspektorat yang menerima uang tersebut tak berdiri sendiri, karena hanya bawahan. Patut juga diduga ada yang menyuruh. Karena itu, Eddy meminta penyidik Polres Gresik agar mengusut dan membongkar tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
"Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," pinta Ketua DPC PD ini.
Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi I, Mujid Riduan. Politikus PDIP ini menyatakan, bahwa kasus OTT di Inspektorat mendapatkan perhatian besar publik Gresik. Terlebih, pegagwai negeri sipil (PNS) Pemkab Gresik yang berjumlah lebih dari 11 ribu orang.
"Mereka merasa sangat prihatin dengan kasus OTT di OPD yang mereka elu-elukan sebagai penegak hukum dan penegak aturan di lingkup Pemkab Gresik. Kasus OTT di Inspektorat ini pukulan telak bagi PNS. Kepercayaan terhadap Inspektorat pun mulai turun," ungkapnya.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Mujid menyarakan, agar sementara pejabat yang tengah menjalankan proses hukum dinonaktifkan atau dirolling (pindah) ke tempat/janbatan yang tak membawahi OPD. Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap OPD tersebut. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News