Polres Magetan Amankan 41 Sepeda Motor Protolan

Polres Magetan Amankan 41 Sepeda Motor Protolan Kasatlantas Polres Magetan AKP Himawan Setiawan menunjukkan barang bukti sepeda motor protolan yang berhasil diamankan. foto: ANTON/ BANGSAONLINE

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrikan berhasil diamankan Satlantas dalam razia rutin yang digelar, Sabtu (22/9) lalu. Dengan metode hunting system atau patroli keliling, sebanyak 41 sepeda motor protolan diamankan dari berbagai tempat di jalan-jalan utama Kabupaten Magetan.

"Dengan metode hunting system kita amankan sebanyak 41 sepeda motor protoloan. Selanjutnya kita lakukan tilang dan sidang di pengadilan dua minggu lagi," kata Kasatlantas AKP Himawan Setiawan, Senin (24/9).

Baca Juga: Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Dikatakan Kasatlantas, razia sepeda motor protolan dan balap liar tersebut akan diadakan setiap minggu agar menimbulkan efek jera bagi para pengendara yang tidak taat atau tidak lengkap.

"Minggu ini kita fokuskan wilayah kota, yang nantinya akan kita sasar di tiap kecamatan-kecamatan," jelas Himawan Setiawan.

Himawan menjelaskan, setelah proses sidang selesai para pengendara yang terjaring tersebut harus melengakapi perlengkapan sepeda motornya sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan mereka diambil dari .

Baca Juga: Sertijab Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini Gantikan AKP Sony Suhartanto

Selain itu, puluhan sepeda motor tersebut juga akan dilakukan fisik nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan motor tersebut bukan motor curian. "Kita juga akan lakukan cek fisik di Samsat untuk memastikan motor tersebut bukan motor curian," pungkasnya. (ton/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO