SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Aksi tunggal dilakukan Ketua LSM Gempur, Junaidi, Selasa (25/09). Aksi itu dilatarbelakangi kecewaannya terhadap DPRD Situbondo yang tidak segera mengesahkan perubahan angaran keuangan (PAK) tahun 2018.
Aktivis yang dikenal vokal ini mengaku heran sampai saat ini DPRD Situbondo belum mengesahkan APBD Perubahan. "Padahal seharusnya, sudah disahkan Bulan Agustus lalu. Kenyataannya sampai sekarang belum diapa-apakan. Ini ada apa dengan wakil kita di DPRD? Kalau seperti ini kapan program masyarakat bisa dilaksanakan," pekiknya.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
Ia mengaku sudah mengetahui jika saat ini DPRD telah menyetujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD 2018. Namun, justru DPRD tidak langsung mengebut pembahasan.
“Saya sudah mengetahui KUA PPAS sudah disetujui, kenapa kok tidak segera dibahas, malah DPRD jalan-jalan ke luar kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Junaidi merasa khawatir, jika waktu pengesahan PAK sangat mepet, realisasi untuk memanfaatkan anggaran akan banyak kendala dan tidak berjalan maksimal. "Banyak sekali imbasnya. Oleh sebab itu, kami minta kepada anggota DPRD yang terhormat untuk segera dok PAK,” harapnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Selain mengkritisi soal keterlambat PAK, Junaidi juga menyoal kinerja para anggota dewan. Dia mengatakan, saat ini DPRD terindikasi hanya menghabiskan anggaran. Bahkan, dia mencium ada tindak pidana korupsi di kelembagaan DPRD.
"Terkait hal ini, saya sudah berkirim surat kepada KPK dan BPK agar BPK maupun KPK turun ke Situbondo untuk mengaudit keuangan dan memeriksa para anggota DPRD,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Situbondo, Rudi Afianto yang menemui Junaidi saat melakukan aksi mengatakan, tahapan menuju pengesahan PAK sudah dilaksanakan DPRD. Pembasahan KUA PPAS sudah rampung sampai dengan paripurna persetujuannya.
Baca Juga: Bupati Situbondo Berharap Sinergi dan Kolaborasi di Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
“Kita menunggu draft perda APBD perubahan dari eksekutif. Apa yang mau dibahas kalau draftnya belum kita terima,” ujarnya.
Dia beharap, draft tersebut segera diserahkan eksekutif untuk kemudian dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD. Rudi menerangkan, proses pengesahan tidak akan terlalu lama. “Manakala rancangannya tidak melenceng jauh dari KUA PPAS, pasti kita sahkan,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, Junaidi melakukan aksi demo tunggal di depan kantor DPRD Situbondo menggunakan pakaian serba biru serta memakai songkok hitam khas madura. Ia juga membawa pengeras suara.
Baca Juga: Pagar Nusa Situbondo Tantang Polisi Buka-bukaan Kasus Anggotanya
Sepanjang aksinya, Junaidi terus berorasi mengutuk keras kinerja DPRD yang dinilai lamban, termasuk mengkritisi seringnya anggota dewan melakukan kunjungan ke luar kota, di tengah masa pembahasan angaran. (mur/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News