SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya pengejaran yang dilakukan anggota reserse kepada komplotan maling di Alfamart Wonokasihan Kec. Wonoayu, membuahkan hasil.
Satu pelaku bernama Suherman Nianto (28) warga Desa Sepande, Kec. Candi ditangkap saat bersembunyi di Perum Bumi Alam Raya, Pandaan, Pasuruan.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken, mulanya ada informasi ketiga tersangka Suherman, AD dan HR ada di wilayah Pandaan.
Pihaknya, lanjut Seken, langsung bergerak ke lokasi dan mengintai rumah yang dibuat oleh ketiga tersangka bersembunyi.
"Saat kami gerebek, Suherman berhasil kami tangkap. Sedang dua pelaku lainnya, AD dan HR kabur duluan sebelum polisi tiba di lokasi," katanya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Seken, menambahkan setelah berhasil diamanakan, Suherman langsung digelandang ke Mapolsek Wonoayu.
"Mobil Suzuki Ertiga W 1720 SF yang digunakan tersangka beraksi juga diangkut polisi," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, upaya perburuan komplotan maling ini bermula dari kepergoknya aksi pencurian yang dilakukan para tersangka di Minimarket Desa Wonokasian, Selasa malam (25/7) lalu.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Saat itu satu tersangka (M Eko), berhasil diamankan warga. Bahkan tersangka nyaris dihakimi massa yang emosi melihat aksinya. Untungnya oleh warga, tersangka langsung disembunyikan ke dalam minimarket. Saat evakuasi, massa yang ingin menghakimi pelaku terus dilerai dan dihadang Polisi. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News