Hukum Menyihir Orang

Hukum Menyihir Orang

>>>>>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<<<<<


Baca Juga: Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan

Pertanyaan:

Kiai yang terhormat, saya mau bertanya bagaimana hukumnya orang yang sering mengirim ilmu sihir atau menyihir orang lain? Jika betul ilmu sihir itu suatu realitas yang diyakini kebenarannya, apakah ada cara atau doa yang mampu untuk menangkal sihir tersebut? Mohon penjelasan.

(Sudarmaji, Sidotopo Kidul, Surabaya)

Baca Juga: Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?

Jawaban:

Secara bahasa sihir berarti pesona yang membuat sesuatu yang tidak ada terasa ada. Sedang secara fikih, sihir adalah tindakan meminta bantuan pada jin atau makhluk halus yang lain untuk melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh manusia biasa. Dalam konteks fikih, ada dua pendapat.

Pertama, sihir itu bukanlah realita tetapi hanya sekedar khayalan yang menimpa seseorang atau beberapa orang yang terkena sihir. Mereka berargumen dengan firman Allah yang mengisahkan pertarungan Nabi Musa dengan para tukang sihir.

Baca Juga: Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?

“Mereka (pakar sihir) berkata: wahai Musa Anda boleh pilih melempar lebih dulu atau kami yang akan melempar duluan. Musa menjawab lemparlah! Setelah melempar, mereka mampu mempesona/menyihir pandangan manusia, bahkan membuat mereka ketakutan, dan mereka menggunakan sihir yang agung.” (Qs. al-A’raf: 115-116).

Dalam ayat lain Allah mengisahkan: “Mereka berkata, wahai Musa Anda boleh pilih untuk melempar pertama atau kami orang pertama yang melempar. Musa menjawab bahkan lemparlah, ternyata tampar dan tongkat yang mereka lemparkan itu sebagai akibat sihir yang mereka tampilkan mampu membuat Nabi Musa terpesona dan terkhayal seakan-akan tampar dan tongkat tersebut berubah menjadi ular.” (Qs. Thaha: 65-66).

Dalam empat ayat dan dalam dua surat Alquran di atas menjelaskan bahwa akibat sihir itu hanyalah perasaan dalam khayal bukan kenyataan. Untuk itulah sebagian ulama berpendapat bahwa sihir itu bukan suatu kenyataan yang harus ditakuti, tetapi hanya sekedar khayal yang menakut-nakuti orang lain yang seharusnya harus dihadapi dengan kekuatan doa dan iman pada Allah Swt. yang akan berakibat sihir tersebut tidak akan mempengaruhi atau mengenai orang yang akan disihir.

Baca Juga: Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung

Kedua, sihir itu adalah realita yang mampu mengenai sekaligus mempengaruhi seseorang yang terkena sihir, bukan sekedar perasaan dan khayalan. Ulama yang cenderung pada pendapat ini berargumen pada firman Allah yang secara langsung memerintahkan Rasul untuk memohon perlindungan padaNya, dengan berfirman:

“Katakan, aku mohon perlindungan pada Tuhan yang memelihara sinar pagi dari kejahatan sesuatu yang Ia ciptakan dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus ikatan-ikatan dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” (Qs. al-Falaq).

Dalam ayat di atas terdapat kata “naffatsat fi al’uqad” yang berarti wanita penyihir yang menghembuskan nafasnya pada ikatan-ikatan. Itu berarti sihir adalah realita bukan khayal. Allah juga mengisahkan sihir yang dituduhkan pada Nabi Sulaiman, padahal beliau tidak pernah belajar ilmu sihir, dengan berfirman: “…maka mereka belajar sihir dari Harut dan Marut yang kemudian mereka mampu menceraikan seorang suami dengan isterinya…” (Qs. al-Baqarah: 102).

Baca Juga: Saya Sudah Tidak Ada Hasrat Lagi dengan Suami, Harus Bagaimana?

Dalam ayat ini jelas bahwa sihir adalah realita. Sihir seperti yang dikisahkan dalam surat al-Falaq pernah menimpa Rasulullah sehingga “beliau mengkhayalkan sesuatu yang tidak ada dalam realita atau dalam bahasa lain beliau merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak pernah melakukannya.” (Hr. Bukhari-Muslim).

Dijelaskan sebelumnya, dalam Alquran Surat Al-Falaq dan Al-Baqarah ayat 102, jelas bahwa sihir adalah realita. Sihir seperti yang dikisahkan dalam surat al-Falaq pernah menimpa Rasulullah sehingga, “beliau mengkhayalkan sesuatu yang tidak ada dalam realita atau dalam bahasa lain beliau merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak pernah melakukannya.” (Hr. Bukhari-Muslim).

Argumen kedua ini kiranya menurut saya adalah pendapat yang lebih kuat. Dengan demikian melakukan sihir secara fikih sangat diharamkan yang tentu berat tidaknya hukuman dunianya (uqubah) tergantung pada akibat sihir yang menimpa seseorang. Itu karena Rasulullah menempatkan tindakan menyihir sebagai lima perbuatan dosa besar yang sangat dimurkai Allah. Beliau bersabda: “Jauhilah tujuh perbuatan dosa besar yang sangat dimurkai Allah.

Baca Juga: Ketidakpuasan di Ranjang, Bisa Mendorong Istri Mencari Kepuasan Ilegal

Beliau ditanya; wahai Rasul perbuatan apa itu? Beliau menjawab: syirik pada Allah, sihir, membunuh orang lain yang Allah haramkan kecuali untuk menegakkan hukum, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan pertempuran dan menuduh zina pada wanita-wanita mukmin yang terhormat.” (Hr: Bukhari-Muslim).

Artinya, jika sihir tersebut berakibat kematian pada orang lain, maka hukumnya adalah hukuman mati (qishash). Sedang hukuman di akhirat diserahkan pada otoritas Allah.

Problemnya adalah, bagaimana membuktikan bahwa seseorang itu menjadi penyihir. Untuk itu, sebaiknya agar kita tidak salah tuduh, lakukan dengan memperkuat diri dengan cara membaca surat al-Falaq dan an-Naas yang dalam kitab-kitab klasik populer dengan istilah dua doa perlindungan (muawidzatain) masing-masing minimal tiga kali dalam satu hari terutama ketika menjelang tidur.

Baca Juga: Saya di Malaysia, Saat Lockdown, Istri Minta Cerai Terus, Bagaimana Ustadz?

Jika memungkinkan, ditambah dengan membaca ayat kursi. Doa seperti itulah yang diajarkan oleh Rasulullah tanpa harus memendam perasaan bahwa kita telah disihir oleh seseorang. Bersihkan hati kita dari prasangka buruk, insyaallah sihir tidak akan mampu mengenai kehidupan Bapak. Semoga Bapak mafhum. Wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO