LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lamongan melakukan aksi mogok mengajar karena hingga saat ini tuntutan mereka agar Bupati Lamongan mengeluarkan SK pengangkatan sebagai honorer daerah belum juga dipenuhi.
“Sikap ini kami terpaksa kita lakukan sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang tidak berbuah kebijakan yang memihak pada status dan kesejahteraan GTT dan PTT. Meskipun sebenarnya aksi ini sangat berat kami laksanakan, namun tetapi karena demi perjuangan, maka harus kita lakukan,” kata Kordinator GTT/PTT Lamongan, Syukron Ma’mun S.Pd, Rabu (3/10).
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Menurut Syukron, aksi mogok mengajar tersebut dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Sebelum ada langkah konkret atau keputusan dari Pak Bupati yang dapat meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT, maka aksi mogok mengajar tetap kita lakukan,” ungkap Syukron.
Ditegaskan Syukron aksi tersebut pemberitahuannya telah ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan, Kepala UPT Dinas Pendidikan se-Kabupaten Lamongan dan ke Kepala SD Negeri dan SMP Negeri se-Lamongan.
Sementara akibat aksi mogok yang dilakukan para guru honorer, kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah menjadi terkendala. Di SDN Glagah misalnya, petugas kepolisian setempat harus diperbantukan untuk menjaga kelas yang kebetulan saat ini sedang Ujian Tengah Semester (UTS).
Baca Juga: Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Seperti diketahui, sebelumnya GTT dan PTT di Lamongan melakukan aksi demo di Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan. Mereka menuntut agar kesejahteraaannya diperhatikan mengingat selama ini mereka hanya dibayar sekitar Rp 5 ribu per harinya.
Dilanjutkan, pada Selasa (2/10) kemarin, GTT dan PTT ini kembali melakukan aksi dan mendatangi Kantor Bupati Lamongan.
“Selama ini honor yang kita terima sekitar Rp 150 ribu setiap bulan. Ini sangat jauh dibanding dengan UMK Lamongan yang sebesar Rp 1,8 juta per bulanya,” katanya.
Baca Juga: 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan ditemui oleh Asisten I Pemkab Lamongan Heru Widi dan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Adi Suwito.
“GTT/PTT meminta Bupati Lamongan mengirim surat ke pemerintah pusat agar segera menggeluarkan PP ASN terkait perekrutan PPpK. Kita juga meminta kepada Bupati Lamongan untuk segera menerbitkan SK Pengangkatan bagi GTT/PTT SD Negeri dan SMP Negeri sebagai honorer daerah,” terang Syukron di hadapan Asisten I Pemkab Lamongan Heru Widi dan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Adi Suwito, kala itu.
Selain itu, Syukron juga meminta Pemkab untuk memberikan upah yang layak kepada honorer tersebut sesuai dengan UMK Lamongan sebesar Rp 1,8 juta.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
Sementara Heru Widi, pada perwakilan aksi menjelaskan seluruh tuntutan GTT dan PTT tersebut akan disampaikan pada Bupati Lamongan. Pihaknya sangat mendukung adanya peningkatan kesejahteraan GTT/PTT.
Dijelaskan Heru, apa yang menjadi tuntutan GTT dan PTT akan ditindaklanjuti. “Saya sangat menyadari situasi yang dialami GTT dan PTT. Kondisi semacam ini harus kita sikapi. Dan Kalau sampai tidak mengajar (mogok mengajar) ini yang membuat prihatin,” tegasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News