LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Lumajang dikabarkan telah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) perhimpunan dana free DAK BOP tahun 2018. Di antara yang diperiksa Inspektorat adalah puluhan Kepala Sekolah TK, Pengurus Himpaudi, IGTKI, K3TK, 6 pihak CV, dan tiga orang pejabat Dispendik Kabupaten Lumajang. Mereka diduga mengetahui alur kasus tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan tim audit Inspektorat berjalan hampir sepekan. Sebab pihak yang dipanggil sangat banyak. Terutama kasek penerima dana DAK BOP TK, dan PAUD hampir seluruh di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli Dalam Mutasi, Bupati Lumajang Copot Kepala BKD
Merujuk banyak saksi yang dipanggil tersebut, tidak menutup kemungkinan juga banyak pihak yang diduga terlibat skandal buku TK bertajuk harus berlatih makan ikan asin.
Terbongkarnya kasus OTT seminggu lalu itu bisa menjadi gerbang untuk mengungkap semua modus kecurangan dalam mengambil keuntungan atas proyek tersebut.
Salah satu auditor Inspektorat mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sampai sore kemarin, pihaknya sudah mengantongi banyak data. "Sudah banyak pengakuan. Ada memang yang tidak mengaku. Tinggal menyusun laporan," kata dia pada sejumlah awak media.
Baca Juga: Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Sementara Dinuk Iswayuningsih, Sekretaris Inspektorat Lumajang membenarkan ada sejumlah pihak yang diperiksa dalam kasus OTT perhimpunan DAK BOP tahun 2018. Mereka di anataranya adalah dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
"Ketua dan bendahara di 21 kecamatan ya sekitar 42 orang. Jadi bukan cuma TK, PAUD juga diperiksa," ungkapnya.
Himpaudi, kata dia, Senin depan bakal kembali diundang ke Inspektorat dan diminta untuk mengumpulkam dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan buku maupun laporan DAK 2018.
Baca Juga: Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Data dan dokumen itulah yang nantinya akan diperiksa juga. "Mulai SPJ, kwitansi, pesanan CV, dan lain-lainnya, akan kita kroscek. Target laporan kami diperkirakan pekan depan juga selesai,"
Menurut Dinuk, pemeriksaan selama sepekan penuh dari Jumat (28/09) sejak dilakukan OTT hingga Jumat (05/10) hari ini, diperkirakan nantinya akan memunculkan sebanyak 54 jilid Berita Acara Klarifikasi (BAK) Inspektorat.
54 jilid BAK itu dari sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Himpaudi pada 21 Kecamatan 21 jilid BAK, IGTKI dan K3TK Kecamatan pada 21 kemacatan 21 jilid BAK, 6 CV 6 jilid BAK, Himpaudi Kabupaten 1 jilid BAK, K3TK Kabupaten 1 jilid BAK, IGTKI Kabupaten 1 jilid BAK, Kepala Dinas Pendidikan 1 jilid BAK, Kepala Bidang Dinas Pendidikan 1 jilid BAK, Kepala Seksi Dinas Pendidikan 1 jilid BAK.
Baca Juga: Soal Pungli Kades Klanting, AKD Lumajang Minta Kasus Di-SP3, Ini Jawaban Kapolres
"Dari BAK itulah yang nantinya akan mengarah pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News