LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus penyelewengan pengadaan buku TK dan Kelompok Belajar (KB) di Lumajang yang bersumber dari dana BOP DAK ternyata tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, skandal pengadaan buku yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang sepekan kemarin, diperkirakan merugikan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam kasus itu, per murid dipungut biaya Rp 60 ribu rupiah. Jika dihitung se-Kabupaten Lumajang dengan puluhan ribu murid, ditaksir kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Informasi ini didapat dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Sebab, hingga kini pihak Inspektorat masih belum buka mulut. Termasuk para guru dan kepala sekolah TK juga menutup rapat terkait kasus OTT pengadaan buku TK dan Kelompok Belajar di Lumajang ini.
Namun, salah seorang guru mengaku jika harga normalnya buku yang dibeli adalah Rp 90 ribu. Namun adanya kebijakan yang diatur Dinas Pendidikan, harganya meroket. "Dulu Rp 130 ribu. Sekarang ini sampai Rp 150 ribu per paket per murid," akuinya sembari mengingatkan agar tidak identitasnya tak dipublikasikan.
Ditanya tentang pengadaan buku tersebut, pihaknya juga blak-blakan bahwa ada setoran untuk organisasi TK, termasuk untuk memenuhi pembiayaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak).
Baca Juga: Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Bahkan, ia juga mengungkapkan ada pejabat penting yang meminta 1 persen tiap paket buku per murid. "Benar ini serius, meminta satu persen sendiri," urai dia menegaskan.
Dia menjelaskan, untuk kecamatan kecil saja, keuntungan dengan pola seperti itu bisa mencapai ratusan juta. Apalagi dengan kecamatan besar yang jumlah muridnya lebih banyak. "Bisa miliaran, uang itu adalah uang negara yang diambil dari hak murid," katanya.
Hingga kini, dugaan kasus korupsi pengadaan buku TK dan KB ini semakin menjadi perhatian banyak pihak. Meski demikian, Korps baju coklat Kabupaten Lumajang enggan berkomentar.
Baca Juga: Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Teuku Muzafar, SH ketika terkesan menghindar saat diwawancarai sejumlah awak media usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. "Bentar-bentar ya, saya masih terburu-buru, anak saya nangis," ucapnya sambil bergegas.
Sementara diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Lumajang telah merampungkan pemeriksaan terhadap puluhan Kepala Sekolah TK, Pengurus Himpaudi, IGTKI, K3TK, 6 pihak CV, dan tiga orang pejabat Dispendik Kabupaten Lumajang. Mereka diduga mengetahui alur dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) perhimpunan DAK BOP tahun 2018 untuk pengadaan buku TK dan KB tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan tim audit Inspektorat berjalan hampir sepekan. Sebab pihak yang dipanggil sangat banyak. Terutama kasek penerima dana DAK BOP TK, dan PAUD hampir seluruh di Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Kabag Ekonomi Lumajang Diberhentikan, Terlibat Korupsi Pasir Besi
Saat ini Inspektorat Lumajang tengah menyusun Berita Acara Klarifikasi (BAK) berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah pihak tersebut.
Terbongkarnya kasus OTT sepekan kemarin itu diyakini bisa menjadi gerbang untuk membuka semua modus mengambil keuntungan yang selama ini tertutup rapat. Dari pengakuan guru dan pengurus TK, memang kasus tersebut terdapat unsur persekongkolan untuk kepentingan pribadi. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News