LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Dalam pengadaan buku bagi TK dan Bimbingan Belajar (BK) se-Kabupaten Lumajang, Inspektorat Lumajang mengendus adanya dugaan kongkalikong antara Pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) dengan beberapa rekanan.
Dugaan penyelewengan anggaran BOP DAK bermodus pembelian buku tersebut, diketahui oleh Ispektorat setelah tim auditor melakukan klarifikasi selama sepekan, kepada puluhan Kepala TK, K3TK, IGTKI, Himpaudi, Pejabat Dispendik dan enam rekanan.
Baca Juga: Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Pekan kemarin, Ispektorat setempat telah menyelesaikan pemeriksaan dan klarifikasi yang menyedot waktu cukup lama. Sementara Senin (08/10) sore tadi, giliran Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) seluruh kecamatan dan kabupaten yang dimintai keterangan.
Ispektorat meminta Himpaudi penerima dana BOP-DAK untuk menyerahkan berkas, mulai dari kelembagaan, kwitansi, dan sebagainya. Selanjutnya, dengan kerja marathon Inspektorat mulai melakukan penyusunan laporan untuk diserahkan pada Bupati Lumajang.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Isnugroho. S.Sos menyatakan, pihaknya sedang mencari pembuktian bahwa ada upaya pengondisian pihak terkait. Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara detail.
Baca Juga: Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
"Hasil pemeriksaannya ada indikasi kuat pengondisian itu. Kedua melakukan pembanding harga buku. Hasilnya kuat memang ada selisih," terangnya.
Sejauh ini, kata dia, ada dugaan kuat pada penyalahgunaan wewenang. Namun, Isnugroho enggan kembali membuka siapa pihak yang bermain dalam dugaan penyalahgunaan dana BOP DAK yang merugikan negara miliaran rupiah. "Ada indikasi kuat dua personil terlibat," katanya.
Ditanya siapa itu oknumnya dan pangkatnya apa, Isnugroho tetap tidak menyebut secara rinci. Namun, pihaknya menyebut stuktural pemewrintahan dan pihak rekanan yang diduga terlibat. "Ada dari struktural pemerintahan dan dari pihak CV yang mengadakan," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Lebih jauh, Isnugroho menjelaskan, pihaknya terus mengawal kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga tuntas. "Jadi sampai sekarang dalam rangka pengembangan kasus oleh K3TK. Kami sebutkan ada pengondisian memang," ungkapnya.
Isnugroho menerangkan pemeriksaan dilakukan pada sekitar 42 lembaga, dan Berita Acara Klarifikasi (BAK) sudah mulai disusun. "Setelah itu kita laporakan pada pak bupati. Saya harapkan pekan ini selesai. Lebih cepat saya rasa lebih baik," pungkasnya.
Diketahui terbongkarnya kasus OTT sepekan kemarin bisa menjadi gerbang membuka semua modus mengambil keuntungan yang selama ini tertutup rapat. Kini, dari pengakuan guru dan pengurus TK sudah banyak yang memenuhi unsur adanya persekongkolan untuk kepentingan pribadi. (ron/rev)
Baca Juga: Kabag Ekonomi Lumajang Diberhentikan, Terlibat Korupsi Pasir Besi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News