Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan

Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan Kepala Dispendik Lumajang, Siswinarko memenuhi panggilan auditor Ispektorat pekan lalu, dalam kasus OTT pengadaan buku TK dana BOP DAK tahun 2018. foto: IMRON/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Dalam pengadaan buku bagi TK dan Bimbingan Belajar (BK) se-Kabupaten Lumajang, Inspektorat Lumajang mengendus adanya dugaan kongkalikong antara Pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) dengan beberapa rekanan.

Dugaan penyelewengan anggaran BOP DAK bermodus pembelian buku tersebut, diketahui oleh Ispektorat setelah tim auditor melakukan klarifikasi selama sepekan, kepada puluhan Kepala TK, K3TK, IGTKI, Himpaudi, Pejabat Dispendik dan enam rekanan.

Pekan kemarin, Ispektorat setempat telah menyelesaikan pemeriksaan dan klarifikasi yang menyedot waktu cukup lama. Sementara Senin (08/10) sore tadi, giliran Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) seluruh kecamatan dan kabupaten yang dimintai keterangan.

Ispektorat meminta Himpaudi penerima dana BOP-DAK untuk menyerahkan berkas, mulai dari kelembagaan, kwitansi, dan sebagainya. Selanjutnya, dengan kerja marathon Inspektorat mulai melakukan penyusunan laporan untuk diserahkan pada Bupati Lumajang.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Isnugroho. S.Sos menyatakan, pihaknya sedang mencari pembuktian bahwa ada upaya pengondisian pihak terkait. Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara detail.

"Hasil pemeriksaannya ada indikasi kuat pengondisian itu. Kedua melakukan pembanding harga buku. Hasilnya kuat memang ada selisih," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO