LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang langsung bergerak cepat pasca mencuatnya kasus dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat prona oleh Kepala Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.
Pemkab Lumajang membentuk Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di pendopo Lumajang, Senin (06/02). Satgas yang diketua Wakapolres setempat Kompol Bambang Setiawan ini beranggotakan 38 orang dari lintas sektor, seperti Polri, TNI, Kejari dan jajaran instansi Pemkab Lumajang.
Baca Juga: Dugaan Pungli PTSL di Lumajang, Kejaksaan Serahkan Sepenuhnya Kepada Inspektorat
Bupati Lumajang, Drs. As'at Malik mengatakan, pembentukan satgas pungli untuk mencegah terjadinya pengutan liar di semua sektor yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
"Terutama di bidang pelayanan. Mari ke depan mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Menurut As'at, satgas pungli memiliki beberapa kewenangan kontrol, yakni melakukan pencegahan, pengawasan langsung, pengumpulan data hingga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemui praktek pungutan liar di lapangan.
Baca Juga: Warga Desa Babakan Keluhkan Pungutan Pengurusan Sertifikat Program PTSL
Bupati menekankan agar tim bekerja secara terbuka terhadap laporan yang diterima dari masyarakat. "Setiap ada yang namanya pungli, silakan menyampaikan pada Satgas," tegasnya.
Selain itu, Bupati mengimbau agar semua pihak bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak takut dengan terbentuknya satgas.
"Jangan berpikir, dengn adanya saber pungli tidak bisa memaksimalkan pekerjaan. Dengan adanya ini (Satgas Saber Pungli) akan meningkatkan kinerja. Bekerja diawali dari diri kita sendiri," terangnya
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli Dalam Mutasi, Bupati Lumajang Copot Kepala BKD
Sementara itu, program pengurusan sertifikat prona di Lumajang dikabarkan dihentikan selama dua minggu. Hal ini mengacu hasil rapat Bupati, Kapolres Badan Pertanahan Nasional, Komisi A DPRD, dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang. Pemberhentian program tersebut disinyalir karena tertangkapnya Kades Klanting oleh tim Tipikor Polres Lumajang, pekan lalu.
Wakil Ketua AKD, Suwono menyatakan, pemberhentian ini karena para kades merasa ketakutan untuk menjalankan program tersebut. "Was-was takut tersandung masalah yang sama, padahal tidak melakukan pungli," pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News