PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Prediksi musim kemarau yang masih terjadi hingga bulan November membuat BPBD Kabupaten Pamekasan memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan selama 2 bulan ke depan.
“Penetapan status tanggap darurat kekeringan semula dimulai tanggal 6 Agustus sampai 29 September 2018. Namun karena tidak menunjukkan pengurangan titik dampak kekeringan bahkan cenderung bertambah, tanggap darurat kekeringan diperpanjang dari tanggal 1 Oktober sampai 30 November 2018,” ujar Kepala BPBD kabupaten Pamekasan Akmalul Firdaus.
Baca Juga: Pemancing yang Hilang Usai Perahu Tenggelam di Pamekasan Ditemukan Tewas
Firdaus menambahkan, perpanjangan tanggap darurat juga dilakukan karena prediksi BMKG menyebutkan bahwa puncak musim kemarau masih akan terjadi hingga bulan November mendatang.
"Juga warga yang mengalami kekeringan otomatis hanya mengandalkan distribusi air bersih dari bantuan pemerintah," tuturnya.
Lebih lanjut Kalaksa BPBD mengatakan, Pemkab Pamekasan masih memberikan peluang untuk tambahan droping air.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, 35 Rumah di Pamekasan Alami Kerusakan
"Dengan syarat harus mengajukan permohonan tambahan droping air bersih melalui kepala desa setempat, dan ditujukan kepada Bupati Pamekasan dengan tembusan kepada BPBD Pamekasan," pungkas Firdaus. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News