BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar akan menggelar Pilkades serentak pada 9 Oktober besok. Setidaknya ada 31 desa akan memilih pemimpin baru yang tersebar di 17 kecamatan.
Momen Pilkades ini tak jarang dimanfaatkan sejumlah oknum, untuk praktek judi atau botoh yang sudah tidak dipungkiri lagi marak terjadi saat gelaran Pilkades.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar
Hal ini membuat Polres Blitar memberi peringatan tegas bagi para botoh untuk tidak bermain-main di wilayah hukum Polres Blitar.
"Yang namanya botoh pasti akan mencari-cari kesempatan. Apalagi momen Pilkades sangat rawan dijadikan ajang perjuadian. Ini yang kami hindari. Kami mewanti-wanti jangan bermain-main di Blitar," ungkap Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Senin (8/10/2018).
Untuk menangkal hal ini, pihaknya menjanjikan akan memberi penghargaan kepada masyarakat dan anggotanya jika berhasil menemukan praktik judi lengkap dengan barang buktinya. "Kalau sampai ada yang terlibat tentu akan kami periksa sejauh mana keterlibatanya. Dan tentu akan ada sanksi," tegasnya.
Baca Juga: Seorang Penggali Kubur di Blitar Dilantik Jadi Kades, Demam Panggung saat Pidato Pertama Kalinya
Di wilayah hukum Polres Blitar ada 23 desa yang menggelar Pilkades. Sedangkan delapan sisanya berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Polres Blitar sendiri bakal menerjunkan sebanyak 483 personel. Mereka akan dibagi di 23 desa dan posko. Di posko akan di-standby-kan satu peleton. Sedangkan di masing-masing desa akan ada 21 personel.
"Selain menyiapkan personel, kami juga menyiapkan metode pergeseran personel jika ada kerawanan di desa. Sejauh ini berdasarkan data-data yang ada pada kami, daerah rawan ada satu desa di Kecamatan Selorejo," paparnya.
Baca Juga: Dari Seorang Anggota Polri, Hingga Dua Istri Wabup Blitar Dilantik Jadi Kades Terpilih di Blitar
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, berdasarkan laporan dan hasil pemantauan di lapangan, saat ini persiapan desa yang akan menyelenggarakan Pilkades sudah final. Setelah sebelumnya para calon Kades diberi waktu untuk kampanye dan mengakhirinya di masa tenang sebelum hari H.
"Persiapan sudah final. Masing-masing desa sudah siap menggelar Pilkades setelah sebelumnya sesuai aturan ada masa kampanye dan masa tenang," ungkap Suhendro Winarso.
Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada, proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 - 13.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menyalurkan hak suaranya untuk menentukan pemimpin mereka yang baru.
Baca Juga: 58 Calon Kades Petahana di Blitar Tumbang Dalam Pilkades Serentak 2019
Masing-masing desa, kata Suhendro Winarso ada 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lokasinya tergantung dengan kesepakatan desa. Bisa di lapangan ataupun kantor desa. Menyesuaikan jumlah penduduk yang ada di desa tersebut.
"Setelah proses pemilihan nanti untuk proses penghitungan surat suara juga dilakukan dan diselesaikan pada hari itu juga," paparnya. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News