BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tidak semua kepala desa di Kabupaten Blitar bisa meneruskan kepemimpinannya. Sebab, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang digelar Pemkab Blitar, puluhan Calon Kades Petahana kalah dari pesaingnya.
Data dari Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Blitar mencatat, dari 136 calon petahana, hanya 78 yang kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Sementara 58 sisanya, gugur atau tak terpilih lagi.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar
"Pada Pilkades kali ini ada 136 petahana yang kembali mencalonkan diri. Namun dari jumlah itu, hanya 78 yang terpilih kembali. Sisanya sebanyak 58 calon tidak terpilih kembali. Jadi mayoritas Kades terpilih adalah calon baru yang sebelumnya belum pernah mendaftar menjadi calon Kades, jumlahnya 109 orang," ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto Kamis (24/10/2019).
Meski banyak calon petahana yang tidak terpilih, Bambang mengatakan hingga kini tidak ada pengaduan secara tertulis terkait permasalahan di lapangan selama pelaksanaan Pilkades serentak. Sesuai mekanisme, panitia memberikan waktu selama tiga hari setelah pelaksanaan Pilkades untuk mengajukan pengaduan tertulis.
"Apabila ada masalah, panitia akan memberikan waktu tiga hari untuk membuat pengaduan tertulis. Waktu yang kami berikan di antaranya tiga hari pasca pemungutan suara. Yakni 16-18 Oktober 2019," tutur Bambang.
Baca Juga: Seorang Penggali Kubur di Blitar Dilantik Jadi Kades, Demam Panggung saat Pidato Pertama Kalinya
Untuk diketahui ada 167 desa yang tersebar di 22 kecamatan melaksanakan Pilkades serentak 2019. Dari 167 desa itu ada 518 calon kades yang ikut bertarung. Dengan rincian 472 calon laki-laki dan 46 calon perempuan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News