BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah istri rela menjadi rival suaminya atau calon bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar yang berlangsung hari ini, Kamis (22/12/2022). Hal tersebut dikarenakan minimnya pendaftar pada pesta demokrasi tingkat desa itu.
"Dari 23 desa di 17 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades Serentak, ada 3 desa yang calonnya merupakan pasangan suami istri. Sejumlah desa ini berada di Kecamatan Ponggok, yaitu Bacem, Bendo, dan Gembongan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Di tiga desa itu tidak ada warga lain yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Kalau sesuai aturan dalam Pilkades, tidak ada larangan pasangan suami istri mendaftar bersama. Sepanjang merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, maka dapat mendaftarkan diri," paparnya menambahkan.
Mereka terpaksa bertarung dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar sesuai Perbup nomor 50 tahun 2019 yang menyebut jumlah calon minimal dua dan maksimal lima orang. Adapun peserta Pilkades Serentak Kabupaten Blitar 2022 berjumlah 66 orang (termasuk 3 pasutri).
"Ketiganya merupakan calon incumbent (petahana) yang sebelumnya sudah menjabat sebagai kepala desa. Makanya calon ini dinilai merupakan calon yang kuat dan tidak ada warga lain yang mendaftar," ucap Camat Ponggok, Purwanto. (ina/mar)
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News