MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang dipastikan akan mengambil-alih pengelolaan Ramayana Mall Malang (RMM). Hal ini seiring berakhirnya masa kontrak kerja sama Ramayana Mall Malang dengan Pemkot Malang pada bulan Oktober ini. Pemkot Malang juga dipastikan tidak memperpanjang lagi izin pengelolaannya kepada RMM
Hal ini seperti disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji. "Ramayana Mall akan dikelola sendiri sebagai pusat grosir UMKM seperti Thamrinnya Jakarta. Dan nantinya, akan diserahkan pengelolaannya ke pihak yang profesional," tegas Sutiaji.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
Ke depannya, kata Sutiaji, pengelolaan eks Ramayana Mall akan dijadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di mana prosesnya masih dilakukan pembahasan dan penjajakan dengan banyak pihak secara bertahap.
"Terpenting lagi, ada kajian dan penelitian secara komprehensif, sehingga jelas dan dilindungi oleh aturan hukum, karena memiliki payung hukumnya," tandasnya.
Menurut Sutiaji, pengelolaan eks RMM bertujuan untuk menaikkan PAD Kota Malang. "Sejauh ini keberadaan RMM di Kota Malang tidak memberikan keuntungan kepada Pemkot Malang, karena penyewaannya ditangani pihak ketiga. Oleh sebab itu, Pemkot berniatan ambil alih aset tersebut," pungkasnya. (iwa/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News