PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sempat tertunda, akhirnya demo gabungan LSM yang dikenal Forkom LSM, di Kecamatan Wonorejo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di Bangil terealisasi. Demo itu dihadiri sekitar 500 massa dengan membawa sepeda motor dan mobil minibus.
Demo yang dimulai dari titik halaman Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dimulai sejak pukul 08.00 WIB mendapat kawalan Kepolisian dari Polsek Kejayan dan Polres Pasuruan. Dengan rute kantor Camat Wonorejo dan Kejaksaan Negeri, Bangil.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Di halaman kantor Camat Wonorejo, pimpinan LSM yang tergabung dalam Forkom, bergantian menyampaikan aspirasinya terkait kinerja kepala desa yang sarat dugaan melakukan praktek penyimpangan dalam pengelolaan DD. Salah satu desa yang paling disorot adalah Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo. Beberapa hari lalu, desa ini telah melalui pengamatan Forkom, dan diduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.
Camat Wonorejo yang kala itu juga datang di arena demo tak luput dari sorotan para orator dari Forkom, karena dinilai tidak melaksanakan tugasnya sebagai camat. Bahkan dinilai ikut dalam penanganan beberapa proyek serta menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan sang kepala desa.
Hanan, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia bahkan melalui pengeras suara meminta Bupati Pasuruan segera mengevaluasi kinerja camatnya, Suhartono serta mencopot jabatannya sebagai camat di Wonorejo karena dinilai tidak bisa melakukan tugas sebagai Camat.
Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
Usai orasi di depan kantor camat, massa langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri Bangil. Sempat terjadi ketegangan dan perselisihan antara pendemo dan pihak keamanan kejaksaan karena mobil komando tertahan depan kantor. Namun akhirnya pihak Kejaksaan membuka palang besi yang ada di depan pos jaga menuju halaman Kejaksaan.
Tak lama berorasi, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa dipersilakan masuk untuk menyampaikan tuntutannya di ruang kejaksaan. Adapun tuntutan mereka diantaranya:
1. Mendorong kejaksaan menegakan supremasi hukum dengan tegas menindak pelaku pelaku korupsi di segala bidang pemerintahan
Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
2. Mendorong kepala Kejaksaan Negeri Bangil memaksimalkan kinerja Tim Saber Pungli dan memaksimalkan sinergitas penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
3. Lebih menjalin kerjasama dengan organisasi non pemerintah guna memaksimalkan fungsi kontrol sosial serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
4. Meminta kejaksaan untuk lebih memaksimalkan pemantauan terhadap penyimpangan penyimpangan yang ada di desa utamanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa, DD dan Alokasi Dana Desa, ADD. (afa/ian)
Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News