PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan kotak suara hasil pengadaan Pemilu Tahun 2004 bakal dihapus-bukukan. Ribuan kotak berbahan aluminium tersebut saat ini tengah dibongkar, yang selanjutnya akan dilakukan proses pelelangan oleh lembaga lelang negara.
Ketua KPU Pacitan, Damhudi mengatakan, kotak tersebut diperkirakan berjumlah 6.000 unit lebih. "Meski terbilang barang bekas, namun itu aset negara. Karena itu proses penghapus bukuannya akan dilaksanakan dengan mekanisme lelang yang akan dilakukan oleh lembaga lelang negara. Kapan dilaksanakan lelang, kami masih menunggu rekomendasi dari KPU RI. Hasil dari proses lelang nantinya akan disetor ke kas negara," ujarnya, Senin (15/10).
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Sementara itu guna pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, KPU RI akan menggantikan dengan kotak suara baru berbahan kardus dan transparan. Hal itu sebagaimana amanah UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kotak suara tersebut masuk kategori barang habis pakai. Terkait jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan, yakni sebanyak 1.972 dikalikan lima. Sehingga jumlah kotak suara baru nanti sekitar 9.860 unit ditambah dengan cadangan untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK)," terang Damhudi.
Lantas kapan kotak suara berbahan kardus itu akan dikirim oleh KPU RI? Menurut Damhudi, sebagaimana tahapannya, dimungkinkan mulai tanggal 20 Oktober nanti sudah dimulai proses distribusi kotak suara baru dari pusat.
Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
"Kita sudah persiapkan gudang penyimpanan. Sehingga saat kotak suara nanti sampai, KPU tidak lagi kesulitan mencari tempat," tukasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News