Reses Ketiga, Tiap Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan dapat Rp 37,7 Juta

Reses Ketiga, Tiap Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan dapat Rp 37,7 Juta Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan saat reses.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran kegiatan reses anggota dewan Kabupaten Pasuruan yang ketiga kali di 2018 ternyata membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemkab Pasuruan harus menyiapkan dana sekitar Rp 1,85 miliar untuk kegiatan penyerapan aspirasi dari masyarakat di masing-masing dapil tersebut.

Untuk masing-masing anggota dewan mendapatkan sokongan dana total Rp 37,7 juta. Dengan rincian dana operasional serta tunjangan bagi dewan untuk kegiatan reses dalam 6 kali pertemuan, anggaran untuk operasional sebesar Rp 23 juta. Ditambah tunjangan resesnya, disokong anggaran Rp 14,7 juta per orang.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan yang ditemui BANGSAONLINE.com menuturkan kegiatan reses tersebut merupakan hak dan kewajiban anggota dewan. Kegiatan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat/kosntiuen di masing-masing Dapil. 

“ini (reses) merupakan kali ketiga untuk tahun 2018. Serta merupakan kali pertama, untuk penganggaran 2018-2019,“ jelasnya.

Dalam kegiatan reses para legislatif wajib mengadakan pertemuan/undangan sebanyak 75 orang tiap kali pertemuan dan harus dilakukan sebanyak enam kali. Untuk reses mulai dilaksanakan sejak Senin kemarin (15/10) hingga hari Sabtu (20/10). (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO