PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran kegiatan reses anggota dewan Kabupaten Pasuruan yang ketiga kali di 2018 ternyata membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemkab Pasuruan harus menyiapkan dana sekitar Rp 1,85 miliar untuk kegiatan penyerapan aspirasi dari masyarakat di masing-masing dapil tersebut.
Untuk masing-masing anggota dewan mendapatkan sokongan dana total Rp 37,7 juta. Dengan rincian dana operasional serta tunjangan bagi dewan untuk kegiatan reses dalam 6 kali pertemuan, anggaran untuk operasional sebesar Rp 23 juta. Ditambah tunjangan resesnya, disokong anggaran Rp 14,7 juta per orang.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan HM Sudiono Fauzan yang ditemui BANGSAONLINE.com menuturkan kegiatan reses tersebut merupakan hak dan kewajiban anggota dewan. Kegiatan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat/kosntiuen di masing-masing Dapil.
“ini (reses) merupakan kali ketiga untuk tahun 2018. Serta merupakan kali pertama, untuk penganggaran 2018-2019,“ jelasnya.
Dalam kegiatan reses para legislatif wajib mengadakan pertemuan/undangan sebanyak 75 orang tiap kali pertemuan dan harus dilakukan sebanyak enam kali. Untuk reses mulai dilaksanakan sejak Senin kemarin (15/10) hingga hari Sabtu (20/10). (bib/par/ian)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News