MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 orang gepeng (gelandangan dan pengemis), berasal dari berbagai daerah yang setiap harinya nongkrong di Jl. Sutan Syahrir Kelurahan Sukojarjo, Klojen Kota Malang diberi pengarahan oleh Wali Kota Malang. Mereka diminta segera pulang kembali ke rumah karena dinilai meresahkan masyarakat.
"Jika tidak mengindahkan, maka akan dilakukan penertiban sesuai aturan Perda," ucap Sutiaji saat turun ke lapangan, Selasa (16/10) malam pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: "Stop Memberikan Uang dan atau Sesuatu kepada Anjal maupun Gepeng di Jalanan"
Langkah persuasif itu ditempuh dengan mengedepankan rasa kemanusiaannya terlebih dahulu, seraya memberikan sedikit bantuan transport. "Bilamana mereka tidak mengindahkan dan kena penertiban, maka kita sudah tidak salah dan berdosa, karena sudah memberi tahu dan mengingatkannya," tegasnya.
Arahan dan peringatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Malang bermartabat, mendukung pelestarian cagar budaya, menjadikan Kota Malang sebagai destinasi wisata serta banyaknya laporan masyarakat merasa terganggu dan terlihat kumuh.
"Kami berharap mereka tidak kembali lagi, bertujuan melakukan hal tidak bermartabat serta tidak menimbulkan kekumuhan pada satu tempat," tukasnya.
Wali Kota Malang Sutiaji, didampingi Kepala Dinas Sosial Sri Wahyuningtyas, Kasatpol PP Priyadi, serta pasukan TRC Dinsos dan pasukan Satpol PP Kota Malang. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News