Bantu Pengamanan Pilkada Ulang di Sampang, Polres Ngawi Kirim Anggotanya

Bantu Pengamanan Pilkada Ulang di Sampang, Polres Ngawi Kirim Anggotanya AKBP MB Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi, memimpin apel keberangkatan personil ke wilayah Sampang. foto: ZAINAL/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga situasi keamanan dalam rangka Pilkada Ulang di wilayah Sampang, Kepolisian Resort (Polres) Ngawi memberangkatkan anggotanya bergabung dengan tim Polda Jawa Timur.

Untuk persiapan tersebut, Rabu (24/10) pagi tadi di halaman Mapolres Ngawi, AKBP MB Pranatal Hutajulu selaku Kapolres memimpin apel keberangkatan personil ke wilayah Sampang. Hal tersebut terkait dengan tingkat kerawanan pasca Pilkada 27 Juni 2018 beberapa waktu lalu yang harus diulang pada 27 Oktober 2018.

Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman Jelang Nataru, Polsek Paron Ngawi Lakukan Monitoring Pasar

Dalam pilkada ulang di wilayah Sampang ditengarai rawan terjadi konflik, maka melalui Kepolisian daerah (Polda) Jatim pimpinan menugaskan 86 anggotanya ke wilayah Sampang kepulauan Madura.

"Saya harapkan untuk anggota yang bertugas di Sampang dapat menjalankan tugas dengan baik, agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Sampang bisa berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan," terang AKBP MB Pranatal Hutajulu di depan anggota yang akan diberangkatkan.

Sebanyak 86 anggota terdiri dari 83 Brigadir dan 3 Perwira dari seluruh satuan dan Polsek jajaran yang akan berpartisipasi dalam pengamanan Pilkada Ulang di wilayah Sampang. Mereka akan bergabung dengan tim dari Polda Jatim selama dua hari di Sampang.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

Hal tersebut terkait dengan duet pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang, Hermanto-Suparto yang mengajukan gugatan adanya perselisihan hasil Pilkada Sampang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan ini meraih 252.676 suara, kalah dari pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat yang merebut 257.121 suara yang berarti ada selisih 4.445 suara.

Pasangan Hermanto-Suparto mensinyalir telah terjadi pelanggaran dalam proses Pilkada Sampang dan membawanya ke meja hijau MK. Dalam putusannya, majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman mengabulkan gugatan paslon Hermanto-Suparto dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemilihan suara ulang Pilkada Sampang dengan mendasarkan pada DPT yang telah disempurnakan.

Sementara itu, DPT sebelumnya, dinilai majelis hakim MK sebagai tidak valid dan tidak logis. Sebab, jumlah penduduk Kabupaten Sampang berdasarkan DAK2 Semester I Tahun 2017 per 30 Juni 2017 hanya berjumlah 844.872 jiwa, sedangkan DPT sebanyak 803.499 orang.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

Demi menjaga tingkat keamanan yang dinilai rawan konflik akhirnya Polda Jatim mengirimkan anggota di seluruh jajarannya ke wilayah Sampang. Untuk itu menugaskan 86 anggotanya memperkuat tim keamanan dari Polda Jatim.

"Tugas kali ini merupakan panggilan negara dan seluruh anggota Polisi wajib untuk turut serta menjaga keamanan wilayah yang rawan terjadi konflik," jelas Kapolres Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (24/10). (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO