Tanya-Jawab Islam: Suami Pingin Cerai, tapi Sering Minta Bercinta, Zinakah Saya?

Tanya-Jawab Islam: Suami Pingin Cerai, tapi Sering Minta Bercinta, Zinakah Saya? Dr. KH. Imam Ghazali Said.

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb. Selama ini saya sering cek-cok dalam rumah tangga sejak tahun 2009 sampai sekarang. Saya berusaha mempertahankan rumah tangga, sementara suami ingin sekali bercerai. Namun, suami selalu ingin berhubungan badan dengan saya, saya pun selalu menuruti keinginannya tersebut. Dosakah, zinakah yang saya lakukan Pak Kiai?

Susi dari Cirebon

Jawaban:

Pernikahan di Indonesia diatur dalam undang-undang (UU) perkawinan nomor 1/1974. UU ini dengan plus minusnya sudah termasuk hukum Islam (fikih) yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, jika perkawinan Anda tercatat di KUA dan suami-istri memegang Buku Akta Nikah , maka sesuai dengan UU di atas talak/perceraian dianggap sah jika dilakukan di depan sidang pengadilan. Untuk itu sepanjang suami tidak menggugat cerai di pengadilan, maka hubungan perkawinan Anda itu masih sah dan tidak putus.

Saya sarankan berusahalah untuk menjalin kecocokan dan masing-masing pihak, tidak boleh egois. Luangkan waktu untuk santai bersama dan tunjukkan dengan sikap melayani suami sehingga suami merasa nyaman dan tenang serta bahagia. Insya Allah dengan usaha demikian Anda akan hidup bahagia bersama suami tercinta. Amin. Wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO