PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ada nuansa lain saat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperingati Hari Jadinya ke-488 tahun 2018. Terutama di lingkungan Pemkab bumi gerbang salam ini.
Para anggota Forkopimda, pejabat OPD, hingga para staf dengan gagahnya menjalankan kewajibannya melayani masyarakat Pamekasan dengan mengenakan pakaian khas Madura tersebut.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Mereka berpakaian pesak dan di dalam mengenakan kaos bergaris merah-putih dipadu dengan celana gomboran serta Odeng di kepala. Sedangkan para wanitanya memakai pakaian Marlena (kebaya dan jarik) yang menambah keanggunan mereka.
Bupati Pamekasan yang baru dilantik, Badrut Tamam membuat terobosan dengan mewajibkan dalam tiga hari kerja untuk memakai baju adat setelan Pesa', kaos merah-putih, gomboran dan odeng Madura.
Bahkan Bupati Badrut Tamam saat menerima penghargaan Pamekasan sebagai kabupaten Layak Pemuda dari Kemenpora di Jakarta dengan bangganya memakai baju pesak dipadu kaos merah putih dan gomboran dengan odengnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Setelah semua OPD, pejabat pemerintah, sipil dan staf membeli dan memakai baju pesak tersebut. Alhamdulillah banyak penjual pakaian adat Madura chat ke saya menyampaikan terima kasih, karena barang dagangan mereka kehabisan stok," tutur Badrut yang sangat bangga memakai pakaian pesak dan batik asli Pamekasan tersebut, Jum'at (02/11).
"Bagaimana? Saya kelihatan gagah kalau pakaian seperti ini," ujar salah satu kepala OPD dengan bangga. Namun sayang ia enggan disebutkan namanya di media.
Pakaian pesak dengan warna hitam melambangkan sikap gagah dan pantang menyerah yang tentunya merupakan sifat kerja khas dari rakyat madura.
Baca Juga: Festival Tari Unggulan Meriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494
Sedangkan bajunya yang serba longgar melambangkan kebebasan dan keterbukaan orang madura. Dan bentuk bajunya yang sederhana melambangkan kesederhanaan, yang tentunya bukan hanya pakaiannya saja tetapi penerapannya dalam melayani masyarakat.
Sebelumnya saat memperingati Hari Santi Nasioanal pada (22/10) Bupati juga mewajibkan seluruh pejabat OPD dan para staf untuk memakai sarung dengan pakaian batik khas pamekasan selama tiga hari kerja. (err/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News