Saddil Ramdani dan Sekar didampingi kedua ibu masing-masing yang sepakat berdamai.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan telah mengabulkan pengajuan penahanan terhadap Saddil Ramdani, pemain Timnas Indonesia asal Persela Lamongan yang tersangkut kasus dugaan penganiayaan pada pacarnya Anugrah Sekar Rukmini.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada BANGSAONLINE.com menjelaskan, permohonan penangguhan tahanan Sadil tersebut telah dikabulkan.
BACA JUGA:
- Pelajar SMP di Lamongan Tewas Usai Motor Terlibat Tabrakan dengan Truk Colt Diesel
- Pasutri Pengantin Baru Tertabrak Pikap di Lamongan, Suami Tewas di TKP
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Mobil Panther Hilang Kendali di Lamongan, Tabrak Lapak Sayur dan Enam Warga
“Pertimbanganya adalah yang bersangkutan kooperatif selama menjalani proses hukum. Selain itu, yang bersangkutan tidak mungkin melarikan diri dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti,” kata Norman, Senin (5/11).
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut terus berlanjut meski ada perdamaian antara tersangka dan korban.
Seperti diketahui, Saddil Ramdani (19) asal warga Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari, terpaksa harus berurusan dengan polisi Lamongan karena diduga menganiaya pacarnya Anugrah Sekar Rukmini (19) asal warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan dilaporkan ke Polres Lamongan.
Bahkan diduga akibat bogeman mentah tangan pemain Timnas U-19 itu , wanita berjilbab asal Jombang ini mengalami luka pada bagian pipi kiri bawah mata hingga mengucurkan darah.
Kejadian itu, terang Norman, terjadi beberapa hari lalu di belakang Mes Persela Lamongan gang Magersari Kelurahan Temengguangan, Kecamatan Kota Lamongan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




