Tak Jera Dua Kali Ditangkap, Pemilik Karaoke di Tuban Ini Kembali Beroperasi

Tak Jera Dua Kali Ditangkap, Pemilik Karaoke di Tuban Ini Kembali Beroperasi Seorang pemandu lagu dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak mampu menunjukkan identitas diri.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sakun Adi Wijaya (37) warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang juga pemilik rumah karaoke, kembali berurusan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ini setelah tempat karaoke milikinya yang berlokasi di Dusun Tegalrejo, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban didapati tak mengantongi izin operasi. Hal itu diketahui setelah petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar razia, Senin (5/11).

Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik

Pantauan BANGSAONLINE.com, dalam razia yang dilakukan pada siang hari tersebut petugas juga mendapati salah satu pengunjung asyik bernyanyi di dalam room dengan seorang pemandu lagu. Di samping itu, petugas juga mendapati beberapa botol minuman beralkohol.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pemandu lagu akhirnya diamankan ke kantor Satpol PP karena tidak mampu menunjukkan identitas diri.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan bahwa razia itu digelar berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya karaoke ilegal. Sehingga petugas menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik karaoke tersebut ternyata merupakan pemain lama yang berbisnis karaoke. Modusnya dengan cara berpindah-pindah tempat dengan cara menyewa.

Joko menambahkan, bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif. Serta, tidak ditemuan lagi pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Ini yang ketiga kalinya pelaku membuka praktek bisnis karaoke. Sudah dua kali sidang di PN Tuban dengan kasus yang sama," ujar Joko.

Baca Juga: Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban

Sementara itu, salah satu warga setempat mengatakan, jika tempat karaoke itu beroperasi setiap hari. "Rame mas, setiap hari tamunya ya lewat sini," kata perempuan yang enggan namanya disebut tersebut. (gun/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO