SURABAYA (BangsaOnline) - Belakangan
ini Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jatim mengintensifkan pengawasannya di PN
Surabaya. KY menengarai puluhan hakim di pengadilan berkantor di Raya Arjuna
Surabaya itu 'nakal'. Hakim keberatan dengan stigma tersebut.
Ainur Rofik, Humas PN Surabaya, mengaku kecewa dengan sebutan 'nakal' yang
disematkan kepada puluhan hakim oleh KY. Sebutan 'nakal' itu termuat di sebua
media massa. "Disebut ada 30 lebih hakim di sini nakal. Kesannya kan tidak
enak, seolah-olah semua hakim PN Surabaya tidak beres," katanya, Jumat
(19/9/2014).
Dia mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan aksi pengawasan yang dilakukan
oleh KY. Justru, ia merasa senang diawasi komisi pemelotot prilaku para hakim
tersebut. "Itu memang tugas KY. Kami senang diawasi, tapi tidak
menyamaratakan semua hakim nakal. Harus dibuktikan," ujar Ainur.
Memang, beberapa pekan ini KY Jatim tengah memelototi sejumlah perkara yang
ditangani PN Surabaya. Setidaknya dua perkara menonjol yang diawasi karena
penanganannya dinilai janggal. Yakni perkara dugaan penyelundupan BBM
bersubsidi ilegal tangkapan Mabes Polri. Perkara ini menjerat dua terdakwa,
yakni Direktur PT Rashwa Yoyok dan makelar bernama Welly. Perkara ini ditangani
Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon.
Perkara menonjol lainnya yang dipelototi KY adalah perkara pailit antara
PT Kertas Leces dengan PT Laut Warna Sari, supplier bahan kimia. Karena dinilai
tidak mampu membayar utang-piutang, PT Laut Warna menggugat PT Leces ke
Pengadilan Niaga pada PN Surabaya beberapa waktu lalu. Hasilnya, perusahaan
BUMN tersebut diputuskan pailit.
Perkara ini ditangani majelis hakim yang diketuai Hery Supriyono, Ketua PN
Surabaya. Kejanggalan mencuat setelah salah satu kuasa hukum PT Laut Warna,
Rusmarti Fatah, dirampok di pintu utama PN Surabaya, beberapa pekan lalu. Duit
Rp 185 juta di tasnya raib dirampas perampok. Saat kejadian, sidang perkara
tersebut berlangsung.
Ketua PN Surabaya Hery Supriyono mengaku sama sekali belum menerima surat atau
klarifikasi langsung dari KY. Adapun humas penghubung KY Jatim, Ubed Bagus
Razali, mengatakan data dan informasi terkait penanganan perkara PT Leces sudah
dikirimkan ke KY pusat. "Soal apa langkah selanjutnya itu KY pusat yang memutuskan,"
katanya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News