Pendaftaran Pemantau Pemilu di Sidoarjo Masih Sepi

Pendaftaran Pemantau Pemilu di Sidoarjo Masih Sepi PAPARAN: Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu yang digelar Bawaslu Sidoarjo, Selasa (13/11). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini belum ada lembaga lokal yang mendaftar menjadi Pemantau Pemilu di Sidoarjo. Namun ada 5 dari 17 Pemantau Pemilu yang terakreditasi nasional, memiliki jaringan hingga daerah. Sehingga dimungkinkan memantau di Sidoarjo.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, Haidar Munjid menyatakan, belum ada lembaga lokal yang mendaftar Pemantau Pemilu. “Belum ada,” tegasnya saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu di Hotel Swiss Belinn, Juanda, Selasa (13/11).

Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan

Kata Haidar, pendaftaran untuk menjadi Pemantau Pemilu masih terbuka lebar. Sebab batas akhir pendaftaran hingga 10 hari sebelum masa pungut hitung, 17 April 2019 nanti. Pemilu sebelumnya, Pemantau Pemilu diakreditasi oleh KPU, kini melalui Bawaslu.

Kendati demikian, Haidar menyebut, saat ini ada 17 Pemantau Pemilu yang sudah terakreditasi secara nasional. Nah, di antaranya 5 lembaga ini memiliki jaringan hingga daerah. “Mereka ini tinggal daftar ulang jika ingin memantau Pemilu di Sidoarjo,” bebernya.

Haidar mengaku tidak tahu pasti alasan belum adanya lembaga yang mendaftar Pemantau Pemilu. Hanya saja, dia menduga bisa jadi masih minimnya informasi terkait hal tersebut. Atau masih belum ada instruksi dari lembaga di pusat.

Baca Juga: Lantik PAW PPK Candi, Ketua KPU Sidoarjo Tekankan Bekerja Profesional

Karena itulah, pihaknya berharap sosialisasi soal Pemantau Pemilu ini diharapkan bisa mendorong lembaga, khususnya lembaga lokal untuk bisa mendaftar melalui Bawaslu Sidoarjo. “Makanya kami gelar sosialisasi ini,” tandasnya.

Anggota Bawaslu Sidoarjo Feri Iswanto menambahkan, Pemantau Pemilu memiliki standar yang disesuaikan dalam aturan. Semua masyarakat bisa ikut dalam memantau pemilu asalkan dilaksanakan dengan benar. “Harus bersifat independen, bukan partisan,” bebernya.

Dia mengungkapkan, akreditasi dari lembaga terkait juga sangat penting untuk melegalkan pemantau pemilu. Yakni, terakreditasi Bawaslu pusat, provinisi hingga kabupaten/kota.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024

Sehingga, Bawaslu nantinya juga bisa berkoordinasi untuk sama-sama menjaga pelaksanaan pemilu. “Kita ingin pemilu berjalan dengan lancar tanpaa ada masalah dan pelanggaran,” jelasnya.

Selain Feri Iswanto, narasumber dalam sosialisasi ini anggota Bawaslu Sidoarjo M Rosul dan Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi. Sosialisasi ini diikuti sekitar 150 orang. Mereka dari OKP, BEM, organisasi ekstra kampus, pelajar, dan media. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO