SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (44) warga palu Sulawesi Tengah sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/11).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera S.I.K didampingi Kasudit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Harissandi S.I.K mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangkan 4 saksi ahli dalam menangani kasus ini.
"Empat ahli yang kita datangkan 1 ahli bahasa Andi Yulianto, S.S M.Si, 2 ahli pidana Dr. Yusuf Jakobus, S.H, M.S., dari Universitas Pelita Harapan Surabaya, dan Bambang Suheriyanto, S.H. M.Hum dari Universitas Airlangga Surabaya, serta 1 ahli ITE Dendi Eka Puspawadi, S.Si dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur," ungkap Barung saat di balai wartawan Mapolda Jatim, Kamis (22/11). Pihaknya juga sudah menyita barang bukti milik tersangka berupa satu keping CD berisi video vlog.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Sedangkan tersangka gus Nur mengaku tidak masalah dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. "Alhamdulilah, Ini dari Allah harus dijalani suka duka, prosesnya dijalani saja. Nggak protes, nggak kecewa juga, dijalani saja," ujar Gus Nur didampingi kuasa hukumnya Andry Ermawan.
Gus Nur mengungkapkan dirinya disodori 20 pertanyaan oleh penyidik dan dijawab semua dengan baik. Terkait apakah kasus ini adil atau tidak bagi dirinya, Gus Nur dengan santai menjawab bahwa kasus ini adalah kasus main-main belaka.
"Kalau ditanya apakah penetapan tersangka terhadap saya ini adil atau tidak, ya saya jawab tidak adil, wong ini adalah kasus main-main yang diada-adain," ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Ia menyatakan hanya meng-counter sebuah akun di media sosial yang menyebut bahwa dirinya masuk daftar ustad radikal. "Jadi saya jelaskan kronologisnya, ada akun generasi muda NU membuat status daftar 22 ustad radikal, salah satunya ada nama saya. Kemudian saya counter itu akun, tiba-tiba orang yang tidak saya kenal melaporkan saya. Itu kronologis sederhananya," tutupnya Gus Nur. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News