Dirlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Sistem TAR dan DPS Polres Bojonegoro

Dirlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Sistem TAR dan DPS Polres Bojonegoro Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mendapatkan penjelasan tentang sistem Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS).

Berdasarkan pemikiran tersebut mendasari Polres Bojonnegoro, dalam hal ini Sat Lantas untuk terus berinovasi, memberikan pendidikan atau budaya untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Selain itu, menurut Kapolres, bahwa selama ini setiap kali masyarakat melakukan pelanggarana lalu lintas, hanya dilakukan tindakan tilang saja.

"Hari ini melanggar, ditilang, lalu sidang, selasai, besok melanggar lagi. Padahal menurut aturan, pemilik SIM yang melakukan pelanggaran berkali-kali, dapat dicabut sementara atau dicabut selamanya. Nah dengan sistem ini pelanggar akan terdeteksi siapa yang sudah melanggar berkali-kali," papar Kapolres.

Itulah yang mendasari jajarannya untuk membuat terobosan, dengan mengembangkan sistem aplikasi, yang mana dengan aplikasi tersebut dapat memberi efek jera, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Tindakan tilang itu tujuannya untuk memberi efek jera, tetapi selama ini ternyata tindakan tilang belum ada dampaknya. Korban fatalitas kecelakan terus meningkat,” tutur Kapolres.

Dengan sistem TAR dan DPS tersebut semuanya dapat tersistem dengan baik, yang akhirnya akan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. “Setiap pelanggaran lalu-lintas nantinya akan te-record sebagai bahan pertimbangan pada saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan SIM,” kata Kapolres. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO