BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap perusak kaca di sejumlah ruangan rumah dinas Wali Kota Blitar. Pelaku tak lain merupakan oknum petugas jaga tenaga outsourcing Banpol Satpol PP Kota Blitar berinisial Av (29).
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar melalui Kasatreskrim AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Kami dapat informasi sekitar setengah enam pagi. Kami bersama anggota melakukan olah TKP dan memeriksa petugas yang berjaga. Dan ternyata salah satu petugas jaga tersebut adalah pelaku pengrusakan," jelas Heri Sugiono, Selasa (27/11/2018).
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku kesal karena pasca rumdin tak ditempati, jadwal penjagaan menjadi tidak tertib. Pelaku mengaku sudah mengadukan hal ini kepada atasannya di instansi yang membawahi, namun tak kunjung mendapatkan respons.
"Yang bersangkutan kecewa dengan sistem penjagaan. Sudah mengadu tapi tak kunjung dapat respons hingga puncaknya tadi malam saat hanya ada satu petugas di sana pelaku datang dan melakukan pengrusakan," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Heri menjelaskan ada tiga titik yang dirusak pelaku. Pertama kaca di ruang penjagaan, kemudian dapur umum dan salah satu ruangan di dekat ruang sekretaris pribadi (Sekpri). "Pengrusakan menggunakan kayu dan ada yang ditendang," paparnya.
Heri menambahkan, pelaku dikenakan pasal 406 KUHP. Meski tidak bisa dilakukan penahanan namun proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News